Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, resmi melapor ke Polres Lubuklinggau terkait pencatutan nama baiknya.
Hendra Gunawan melapor ke pihak kepolisian atas pencatutan namanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami menyerahkan barang bukti (BB) berupa flashdisk 2 gb yang berisi rekaman telpon pak Dodi dari PT Buraq dengan seseorang mengatasnamakan diri saya,” kata Hendra Gunawan, Senin (3-8).
Lalu dia juga menyerahkan barang bukti berupa sembilan lembar screenshot chating WA dan akun WA yang mengatas-namakan Hendra Gunawan, sementara bukti transfer belum diserahkan.
”Semua BB diserahkan ke pihak berwajib, bukti transfer belum dikasih ke saya, jadi belum diserahkan ke Polres, harapan saya semoga kasus penipuan ini segera terungkap,” harapnya. (*)