Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan pembangunan gedung Wali Kota tahap VII (tujuh), di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Seperti diketahui, pembangunan gedung tersebut bersumber dari dana APBD, dengan nilai kontrak Rp11.989.532.000,00 yang dikerjakan oleh PT Bunga Theodora Linggau (PT BTL) selaku pihak rekanan dengan waktu pelaksanaan 206 hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau, A. Asril Asri, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Imron Harnawansyah, menuturkan rincian pekerjaan gedung Kantor Wali Kota Lubuklinggau bakal memasuki tahapan finishing.
"Ya, untuk pembangunan gedung tersebut bakal memasukin tahapan finishing pekerjaan arsitektur, mekanikal, elektrikal dan interior," ujar Imron, Senin (15-6).
Selain itu, Imron juga mengharapakan pembangunan gedung tersebut berjalan dengan baik dan tepat waktu.
"Kami berharap, agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan juga terselesaikan dengan baik dan tepat waktunya," pungkasnya.