MusiRawas,Klikanggaran.com - Gara-gara merusak papan cor, Alkino selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, bentrok dengan pengawas keamanan proyek dana desa. Akibat dari insiden bentrokan pada Senin (27-4), tiga orang mengalami luka bacok dan luka tembak. Adapun ketiga korban tersebut, yakni Alkino (26) selaku Ketua BPD, Nok (45) selaku warga Desa Tri Anggun Jaya, dan salah satu pelaku bernama Ardi (40) warga Desa Tri Anggun Jaya.
Genap dua hari atas insiden berdarah tersebut, salah satu keluarga Ketua BPD berinisial GR mendapatkan pengancaman.
"Ketua dan Wakil Ketua BPD itu ialah keponakan saya, kami dari pihak keluarga korban pengeroyokan BPD Tri Anggun Jaya, sekarang keluarga tersangka mengancam keselamatan keluaraga kami yang di SP 5 HTI (Tri Anggun Jaya). Pengancaman akan menghabisi seluruh keluarga korban dengan cara menyuruh preman. Saat ini pun kami terpaksa menyuruh istri dan anak-anak kami mengungsi ke daerah lain. Sekarang keadaan di Desa Tri Anggun Jaya sangat mencekam," ujar GR pada Klikanggaran.com, Rabu (29-4).
Ia juga menjelaskan, sebab musabab terjadinya inseden berdarah tersebut karena keluarganya selaku Ketua BPD tidak mau menerima sogokan.
"Alkino Saputra ialah ketua BPD Tri Anggun Jaya dan kawan-kawan tidak terima karena ulah sang kades yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa/anggaran dana desa sebagaimana perintah undang-undang dan hukum yang berlaku. Saudara Alkino Saputra sudah lama mendapat ancaman dan teror terus menerus, karena alkino tidak mau di sogok," tegasnya.
Dikatakan GR atas pengancaman yang dialaminya, ia mendapat teror dan pengancaman dari preman.
"Sering didatangi preman-preman bayaran kades, dan kami sering mendapat kabar. Makanya kami ungsikan semua anak dan istri kami. Dia itu disuruh kades, status beliau itu centeng/preman (anak buah) kades pak. Sebelumnya juga tersangka sering mendatangi kami dengan membawa sajam dan senpira. Senpira dan sajamnya yang saat ini sudah menjadi barang bukti dengan pihak kepolisian," ungkap GR.
Lebih lanjut diungkapkan GR, dirinya mengakui tidak mengada-ada apa yang telah ia sampaikan.
"Saya tidak mungkin membuat keterangan palsu pak, siap dipertanggungjwabkan," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi Kepala Desa Tri Anggun Jaya untuk klarifikasinya.