Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Pandemi virus Corona membuat dunia usaha babak belur. Mereka yang tidak kuat, memutuskan merumahkan karyawan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut juga dirasakan oleh karyawan JM Departement Store Lubuklinggau, di Kota Lubuklinggau. Ironinya, diduga diketahui 83 karyawan di-PHK tanpa diberikan insentif ataupun pesangon.
"Karyawannya JM tinggal 300 lagi, yang dipecat kurang 17 lagi 100 (83). Pesangonnya gak dapat, insentif juga gak dapat. Kabarnya ingin tutup dan sudah dapat peringatan dari pemerintah tapi gak jadi, malah masih menunggu surat teguran 2 kali. Yang bilang itu pak rendi sendiri, maneger satu (1)," ujar salah satu sumber di JM Lubuklinggau yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Novan Kurniawan selaku maneger dua (2), saat dikonfirmasi tidak memberikan pendapat apapun, alias bungkam.
"Wallaikumsallam, ada yang bisa di bantu pak ya?," ujar Novan, Sabtu (18-4).