Pembangunan Pondok Pemancingan Desa Rejosari Diduga Kurang Volume

photo author
- Sabtu, 18 April 2020 | 10:11 WIB
IMG-20200418-WA0008
IMG-20200418-WA0008


Musi Rawas,Klikanggaran.com - Dana Desa (DD) tahap pertama Desa Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, merealisasikan pembangunan insprastruktur untuk prasarana embung desa, yaitu pembangunan pondok atau saung pemancingan.


Dari hasil yang tertara di papan plang/papan nama kegiatan pembangunan tersebut, menghabiskan anggaran Rp107.821.000, dengan volume 2 x 50 meter. Namun, sangat disayangkan, pembangunan tersebut diduga ada kejanggalan dan diduga terindikasi pengurangan volume.

-


Berdasarkan keterangan pekerja yang mengerjakan pembangunan tersebut, pekerja itu justru tidak mengetahui upahnya.


"Tidak tahu," ujar salah satu pekerja itu.


Selanjutnya, setelah diukur dengan meteran (alat pengukur), pembangunan tersebut diduga terjadi indikasi pengurangan volume.


Kepala Desa Rejosari saat ingin dikonfirmasi di kantor Desa kepala Desa sedang tidak di Kantor, sehingga di datangi di kediamannya juga tidak ada di rumah.


Menanggapi hal tersebut, Zainuri selaku Aktivis Anti Korupsi, menuturkan agar Inspektorat Kabupaten Musi Rawas segerah melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa di Desa Rejosari Kecamatan Purwodadi.


"Sebab berita yang diterbitkan oleh media bisa sebagai dasar pemeriksaan dalam melakukan pengawasan dan APIP di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Selain itu juga kami harap agar Kejaksaan Negeri Lubuklinggau juga melakukan Pemeriksaan terkait temuan awak media dalam melakukan pengawasan sebagai peran serta pencegahan Korupsi," ujar Zainuri, Sabtu (18-4).


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X