Batanghari, klikanggaran.com-
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, S.E. akan meninjaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV terhadap kerusakan jalan simpang Koto Boyo sampai jembatan Koto Boyo sepanjang 2,5 Km yang pernah dibahas oleh DPRD Kabupaten Batanghari tahun 2019.
Ketua DPRD, Anita Yasmin, pada beberapa awak media di ruang Fraksi PAN Senin (16-03-2020) mengatakan bahwa apabila permasalahan ini sudah ada kesepakatan yang dibuat melalui DPRD Kabupaten Batanghari, persoalan ini harus menjadi agenda pembahasan di DPRD Kabupaten Batanghari karena dianggap masih tertunda.
"Persoalan ini merupakan persoalan masyarakat yang masih tertunda maka akan kita buat jadwal untuk ditindaklanjuti supaya dibahas kembali dengan kawan-kawan di DPRD yang akhirnya dapat menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh masyarakat," kata Anita Yasmin.
"Akan kita panggil semua pihak yang terkait, baik perusahaan maupun masyarakat untuk audensi kembali," tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari Ketua DPD Koto Boyo, M. Baki, bahwa tuntutan masyarakat terhadap kerusakan jalan Koto Boyo ini telah dilakukan rapat dengan pihak DPRD Kabupaten Batanghari dan pihak perusahaan pertambangan batubara yang melintas di jalan umum Desa Koto Boyo tersebut.
Pada rapat di sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari H. M. Mahdan, S. Kom telah menghasilkan beberapa kesepakatan yakni empat Perusahaan pertambangan batubara antaranya PT. Bangunan Energi Indonesia (BEI), PT Pelabuhan Universal Sumatera (PUS), PT Sentosa Prima Coal (SPC), dan PT Bara Batin Pratama (BBP) sepakat membangun jalan Desa Koto Boyo dari panjang 2,5 Km pada tahap pertama akan dibangun sepanjang 500 meter dengan kontruksi Reget Beton dengan estimasi biaya sebesar Rp2,9 miliar.
Biaya pembangunan jalan tersebut disepakati akan dibebankan kepada keempat perusahaan berdasarkan RKAB masing-masing perusahan. Dalam kesepakatan yang telah disetujui dan diketahui masing-masing pihak dananya sudah masuk dalam rekening bersama paling lambat tanggal 15 Oktober 2019 namun realisasinya sampai sekarang belum terlaksana.
Penulis: Anuza