Ditugaskan ke Komisi VII, Hj Sri Kustina Langsung Tancap Gas, Ini Hasilnya!

photo author
- Minggu, 15 Maret 2020 | 20:36 WIB
IMG20200315124148
IMG20200315124148






PALI, Klikanggaran.com

 

Meski tergolong baru pindah ke Komisi VII DPR RI (Bidangi Energi, Riset dan Teknologi), Hj Sri Kustina mengaku tak mau terlambat dalam memperjuangkan kepentingan konstituen di Dapilnya.

 

"Saya tergolong baru ditugaskan di Komisi VII Bapak/Ibu, dulu saya di Komisi IX DPR RI. Saya bilang apakah saya terlambat. Namun, Alhamdulillah usulan saya diterima. Salah satunya soal lampu jalan bertenaga Surya," ujar Hj Sri Kustina, saat melakukan reses di Desa Tempirai Induk, Kecamatan Penukal Utara, Minggu (15/03/20).





 






 

Lampu jalan bertenaga Surya tersebut menurutnya berjumlah 300 titik. Dan akan dipasang di beberapa daerah di Dapilnya tahun ini.

 

"Seperti Empat Lawang, Prabumulih, dan Pagaralam masing-masing 50 titik, dan untuk Kabupaten Pali sebanyak 100 titik. Terserah pak Bupati nanti mau pasangnya dimana. Tapi saya himbau di persimpangan jalan yang belum ada lampu jalannya," paparnya.





 


-
Insert//.masyarakat yang hadir





 


Dalam kegiatan reses ini, HJ Sri Kustina yang didampingi Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo secara estafet mengunjungi beberapa desa dalam Kecamatan Penukal Utara. Dimulai dari Desa Tambak, Sukarami, Tanjung Baru, dan Desa Tempirai Barat, serta Tempirai Induk.






 


-
Insert//.saat memberikan bantuan kepada warga secara simbolis

 

Dalam kunjungannya tersebut, Politisi partai Nasdem bersama timnya juga telah mencatat beberapa keluhan warga yang ia temui untuk ia carikan solusi dan diperjuangkan di tingkat Pusat. Seperti soal subsidi listrik bagi warga kurang mampu, dan persoalan harga gas LPG. Selain itu, juga menyempatkan diri memberikan bantuan susu untuk ibu dan balita kepada warga.

 

Tonton yuk Videonya!


[video width="1920" height="1080" mp4="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2020/03/VID20200315124232.mp4" autoplay="true" preload="auto"][/video]






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X