Riau,Klikanggaran.com - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menemukan belanja tak wajar pada tahun anggaran 2019 di Universitas Islam Negri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berdasarkan LK dengan nomor 16/subtimb02/LK/19. Tak tanggung-tanggung, temuan itu mencapai Rp42.485.278.171.
Nah Lho, Virus Corona Bukan Berasal dari Pasar Seafood Wuhan
Temuan tersebut merupakan temuan yang sangat fantastis di bawah kepemimpinan Rektor Ahmad Mujahidin.
Berdasarkan surat pemanggilan beberapa stakholder UIN Suska Riau, adapun pembahasan tentang perbaikan Buku Kas Umum (BKU) tahun anggaran 2019, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tak wajar terhadap penggunaaan dana yang menjadi temuan tersebut.
Dalam surat itu, Rektor juga melakukan rapat di lantai dua, gedung rektorat UIN Suska Riau, Minggu, 23 Februari 2020 kemarin, sementara batas pemberian tanggapan atas temuan itu diberi waktu sampai tanggal 24 Februari 2019.
Rp1,17 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas Direksi PT Pindad Diduga Fiktif
Dalam surat itu juga, Rektor meminta merapikan BKU dan LPJ yang menurutnya sangat sulit di analisis, perbaikan itu dilakukan agar tidak mengembalikan ke Kas Negara.
Sumber: Riau One
Kakak Pembina Itu Sudah Diperingatkan Warga, Ia Jawab,”Mati di Tangan Tuhan”