Muratara,Klikanggaran.com - Diketahui, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman, menduga bahwa adanya konspirasi dalam meng-kamuflase-kan anggaran milyaran rupiah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk dijadikan praktek tindak korupsi dan/atau ladang empuk meraup keuntungan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Rupit, Herlina, tidak memberikan pendapat sedikitpun alias bungkam.
Sebelumnya, berdasarkan catatan CBA, Bukti Kas Umum (BKU) dan dokumen pertanggungjawaban belanja, dijumpai pengeluaran kas pada BKU tanpa bukti pertanggungjawaban sebesar Rp1.451.407.634,00.
"Adanya dugaan konspirasi karena pengeloaan belanja tidak melibatkan Kapala Subbagian BLUD dan PPTK belanja BLUD. Yang tidak melibatkan mereka berdua justru oleh bendahara BLUD. Hanya saja, mereka berdua hanya menandatangani dokumen-dokumen sebagaimana diminta oleh Bendahara BLUD. Ironinya, Direktur RSUD Rupit malah tidak mengetahui hal ini, terkesan ada yang ditutupi," ujar Jajang, Sabtu (25-1).
Selain itu, CBA juga menyebutkan temuannya pada BKU dan dokumen pertanggungjawaban belanja jasa pelayanan yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp2.188.451.271,00.
“Disini semakin menemukan titik terang, sebab temuan yang cukup stagnan tersebut justru lepas oleh pengawasan Inspektorat di Muratara karena tidak tertuang di dalam risalah audit investigasi Inspektorat.” imbuhnya.
“Merujuk pengakuan Inspektorat, justru kita ketahui bahwasannya Inspektorat malah menuding pegawai BLUD menerima uang jasa pelayanan, namun Inspektorat tidak mengetahui jenis dan tafsiran uangnya serta waktu penerimaan,” tegas Jajang.