Palembang, Klikanggaran.com--Kabut asap tebal kembali menyelimuti Kota Palembang, Senin (14/10/19). Keadaan tersebut membuat Walikota Palembang, Harnojoyo akhirnya meliburkan sekolah. Adapun sekolah yang diliburkan, yakni untuk tingkat TK/Paud, SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta yang ada di kota Palembang.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran nomor : 45/SE/DISDIK/2019 pada Senin (14/10/2019). Dalam ederan tersebut dijelaskan, sekolah diliburkan selama tiga hari dimulai pada Selasa-Kamis (15-17 Oktober 2019).
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, udara di Kota Palembang sudah masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat sehingga membahayakan para pelajar.
“Kita liburkan aktivitas belajar mengajar demi mencegah jatuhnya korban ISPA. Sebab, Palembang juga telah terpapar bencana kabut asap. Mulai besok Selasa sampai Kamis sekolah libur, artinya ada 3 hari anak-anak belajar di rumah,” kata Harnojoyo.
Harno berujar, jika kualitas udara masih buruk, libur akan diperpanjang. Jika sudah membaik, imbauan meliburkan semua sekolah akan dicabut.