Jakarta, Klikanggaran.com (26-06-2019) - Laporan masyarakat atas adanya dugaan monopoli proyek yang terindikasi kuat menyalahi aturan perundang-undangan, khususnya pada pengadaan barang dan jasa untuk lima paket proyek listrik di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU-PR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kini sedang diproses pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Untuk diketahui, atas lima paket proyek PJU-TS dengan cara Penunjukan Langsung (PL) oleh DPU-PR Muratara saat ini tengah dilakukan pengumpulkan data (full data full bucket) oleh pihak Kejari Lubuklinggau.
Menurut keterangan penyidik Kejari Lubuklinggau, sampai sejauh ini laporan masyarakat terkait PJU-TS Desa Sungai Kijang, Sungai Jauh, dan Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, pihaknya sedang melakukan pendalaman dan mempelajari laporan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait,” ujarnya singkat. (MJP)