Palembang, Klikanggaran.com (03-12-2018) – Telah diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumsel dalam sebuah video yang beredar telihat menyanyikan lagu Malam Kudus. Lagu itu dibawakan saat acara ramah tamah dengan umat nasrani di kediaman Uskup Palembang. Sontak, video itu banyak beredar di para pengguna akun sosmed WhatsApp.
Ada beberapa tanggapan miring tentang video lagu Malam Kudus ini. Lantaran akhir-akhir ini viral perdebatan pandangan umat muslim. Khususnya yang mengharamkan ucapan selamat perayaan agama lain dan ikut berdoa berdasarkan keyakinan yang berbeda.
“Hal ini seharusnya tidak terjadi bila humas dan protokol mengerti batasan-batasan yang boleh dilakukan oleh Gubernur. Terutama saat acara perayaan agama non muslim, karena mayoritas penduduk Sumsel beragama Islam,” kata Ir Feri Kurniawan, pemerhati pemerintahan yang juga seorang aktivis.
Menurutnya, memang sudah seharusnya pemimpin daerah mengayomi semua umat yang juga bagian dari masyarakat yang dipimpinnya. Namun, harus dengan batasan yang jelas, agar tidak terjadi polemik.
“Tidak bisa dipungkiri bahwasannya masyarakat sangat sensitif ketika menilai pemimpinnya dari pandangan agama,” kata Feri pada Klikanggaran.com, Senin (31/12).
Untuk itulah Feri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) khususnya Sumsel. Agar memberikan fatwa tentang kegiatan Gubernur secara netral dan tidak berpihak. Agar tidak menimbulkan stigma lain di masyarakat.
Gubernur Sumsel
Lagu Malam Kudus dinyanyikan oleh unsur Muspida Sumsel. Sementara lagu Malam Kudus merupakan ritual keagamaan atau prosesi pribadatan.
"Tidak menjadi masalah bila dinyanyikan umat pemeluk agama tersebut. Namun, bila dinyanyikan oleh bukan pemeluknya, tentu akan menjadi polemik. Karena menimbulkan pertentangan antar umat beragama," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, H Saim Marhadan, berpendapat, toleransi dalam kehidupan beragama hanya dalam kontek sosial masyarakat. Dan, bukan dalam peribadatan.
"Sebenarnya toleransi dalam kehidupan beragama hanya dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Tapi, kalau sudah menyangkut masalah akidah dan ibadah tidak boleh," katanya saat dimintai pandangannya. Perihal seorang muslim menyanyikan lagu yang dianggap sakral bagi agama tertentu, Rabu (02/01/19).
Baca juga : Video Viral Nyanyian HD Lagu Malam Kudus