Jakarta, Klikanggaran.com (24-04-2018) - Untuk diketahui, dalam kondisi pendidikan di Kabupaten Way Kanan cukup memprihatinkan. Tercatat adanya ruang sekolah rusak berat dalam setiap klasifikasi jenjang sekolah. Kondisi tersebut, tercatat di tahun 2016 ruang kelas rusak berat, pada jenjang SD sebanyak 278 kelas, SMP 63 kelas, SMA 29 kelas. Sedangkan SMK ada sebanyak 34 kelas rusak berat dan tidak layak digunakan. Total keseluruhan ruang kelas rusak berat setiap jenjang pendidikan adalah 404 ruang kelas, hal ini menjadi tamparan bagi Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik), kondisi ruang kelas rusak tidak sebanding dengan gerakan peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di wilayah tersebut.
“Keadaan ruang kelas yang memprihatinkan menjadi faktor terganggunya proses belajar mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Way Kanan. Selain itu, IPM rendah memberi dampak buruk untuk masyarakat Kabupaten Way Kanan, diantaranya merosotnya keilmuan, moral, dan budaya masyarakatnya,” kata Wahyudin selaku Koordinator Investigasi Kaki Publik kepada Klikanggaran.com Jum'at (20/04).
Jika merosotnya keilmuan, moral, dan budaya ini terjadi dan dibiarkan terus menerus. Maka bisa menjadi tolok ukur menambahnya pengangguran, sex bebas, dan kriminalitas tinggi di masyarakat Way Kanan.
“Pendidikan menjadi hal dasar yang perlu dipenuhi untuk generasi penerus. Bagaimana ini kinerja bupati Pemkab Way Kanan dalam peningkatan pendidikan?,” tanya Wahyudin.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong Disdik (Dinas Pendidikan) Pemkab Way Kanan untuk mengusulkan pagu anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan ruang kelas. Dan hal tersebut, agar segera direalisasikan. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Pemkab Way Kanan sebagai pelaksana teknis cepat memperbaiki ruang kelas.
“Dalam pelaksanaannya perbaikan ruang kelas yang rusak, dihimbau agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumhan Rakyat (PUPR) Pemkab Way Kanan tidak asal-asalan. Sehingga bangunan menjadi layak dan sesuai standar. Jangan sampai baru seusia jagung sudah rusak kembali,” tutupnya.