Sopir Mobil Batubara Bisa Kantongi 6 Juta Setiap Bulan

photo author
- Jumat, 28 Oktober 2016 | 00:54 WIB

Muara Enim, Klikanggaran.com - Penantian masyarakat yang mendambakan ketenangan berkendara di jalan umum lintas Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan, terutama dari Kabupaten Muara Enim menuju arah Kota Palembang, pupuslah sudah.

 

Berdasarkan hasil wawancara kilkanggaran tanggal 20 Oktober 2016 dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Muara Enim melalui Kabid Angkutan Jalan, Akmaludin, Selasa (4/10/2016) yang lalu mengatakan bahwa tanggal 20 Oktober izin angkutan armada mobil batubara dari Perusda Lahat akan berakhir. Saat itu izin yang masih berlaku hanyalah izin angkutan mobil batubara dari Perusda Lahat. Namun, pada kenyataannya bukan kabar baik yang masyarakat terima (20 oktober_red).

Gubernur Sumatera Selatan telah menandatangani Surat Dispensasi mengenai angkutan mobil batubara yang melintas di jalan umum Nomor 643/KPTS/Dishubkominfo/2016 tanggal 20 Oktober 2016 kepada perusahaan transportir, PT. Ampera Pulau Kemarau (PT APK).

Jalan lintas dari Muara Enim menuju Kota Palembang pun kembali padat di waktu malam hari. Berdasarkan pengamatan klikanggaran di lapangan, Kamis (27/10/2016) nampak konvoi angkutan mobil batubara mulai memasuki wilayah Kota Muara Enim pada pukul 18.00 wib. Jalan pun mulai kembali padat, debu terlihat jelas berterbangan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Salah satu sopir batubara berinisial PD (50) yang berhasil klikanggaran wawancarai menuturkan bahwa mobil batubara yang ia kemudikan akan dibawa ke dermaga batubara PT. Epi di Kabupaten Pali, dengan berat tonase batubara beragam.

"Beragam, Pak. Kalau menuju PT. Epi dan Palembang tonasenya beragam, Pak. Ada yang 10-12 ton. Uang transport yang saya terima sekali jalan berkisar 700.000 sampai 750.000, Pak. Dipotong uang minyak dan makan sopir di jalan, dapatlah bersihnya 200.000 per hari," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X