Lahat, Klikanggaran.com - Dalam rangka mempermudah masyarakat memperoleh layanan untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), SKCK saat ini dapat dimohonkan secara online. Kapolda Sumatera Selatan bekerjasama dengan Polres Lahat mensosialisasikan pembuatan SKCK secara online ini di Kantor Polres Lahat, Kamis (20/10/2016).
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SiK melalui Kasat Intel Polres Lahat, AKP Roslan, mengatakan bahwa hari ini telah diluncurkan website www.skckonlinepoldasumsel.com, dan Polres Lahat sudah siap melayani pembuatan SKCK secara online ini.
“Blangko isian dan persyaratan diisi melalui jaringan online, silahkan buka website www.skckonlinepoldasumsel.com, semua petunjuk ada di sana. Hanya bagi masyarakat yang belum mempunyai kode sidik jari dapat memintanya di Polres Lahat, tentunya dengan membuat sidik jari dahulu,” jelas AKP Roslan.
Roslan menambahkan, selain diketik di browser, nantinya untuk mempermudah mendapatkan atau terhubung ke website www.skckonlinepoldasumsel.com, akan masuk dalam link APLIKASI LEMANG (laporan cepat jeme lematang) POLRES LAHAT yang sebentar lagi akan diluncurkan oleh Polres Lahat.