Muara Enim, Klikanggaran.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Muara Enim di bawah pimpinan Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan S.Ik.M.Si kini berhasil mengumpulkan sebanyak 100 senjata api rakitan (senpira) hasil penyerahan masyarakat, dan 10 senpira beserta amunisi dari hasil ungkap kasus kejahatan, yang dikumpulkan di Mapolres Muara Enim, Rabu (12/10/2016).
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan S.Ik M.Si mengatakan, pada tahap kedua ini pihaknya berhasil mengumpulakn 100 pucuk senpira terdiri dari 78 laras panjang dan 22 laras pendek yang seluruhnya murni merupakan serahan dari masyarakat di wilayah hukum Polres Muara Enim dari bulan Juli – Oktober 2016.
"Sebelumnya, pada tahap pertama yakni bulan Januari – Juni 2016, pihaknya berhasil mengumpulkan senjata api rakitan (senpira) sebanyak 456 pucuk," kata Kapolres.
Selain dari serahan masyarakat, pihaknya juga berhasil mengamankan 10 senpira berikut 25 butir amunisi berbagai ukuran dari para pelaku yang terkena tindak pidana pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan).
Masih kata Kapolres, dengan banyaknya penyerahan senpira dari masyarakat tersebut, membuktikan jika masyarakat di wilayah hukum Polres Muara Enim sudah mulai sadar hukum bahwa dengan memiliki dan menyimpan senjata api sewaktu-waktu akan bisa disalahgunakan untuk aksi kejahatan atau bisa membahayakan jiwa orang lain maupun diri sendiri.
"Banyaknya serahan senpira bukan tingginya tingkat kejahatan, tetapi tingginya tingkat kesadaran masyarakat. Berarti sosialisasi di daerah ini berhasil," ungkapnya.