Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Dinilai Lalai

photo author
- Senin, 10 Oktober 2016 | 06:19 WIB

Lahat, Klikanggaran.com - Rapat Paripurna masa persidangan pertama tahun 2016-2017 dalam rangka mendengarkan hasil resise anggota DPRD Kabupaten Lahat digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Lahat, Senin (10/10/2016).

 

Dalam rapat tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat mendapatkan sorotan dan dinilai lalai serta kurang memperhatikan kesehatan masyarakat, terutama dalam menyikapi Penyakit Kaki Gajah atau Filariasis yang akhir-akhir ini ditakuti oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ir. H. Hudson Arpan dari Dapil 2 Kecamatan Merapi Barat, Timur dan Selatan.

Sidang paripurna ini dihadiri oleh Bupati Lahat, Wakil Bupati Lahat, Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Sekretaris Daerah Lahat, SKPD dan FKPD Lahat, dan seluruh undangan serta para anggota dewan yang ikut hadir untuk mendengarkan hasil reses para anggota dewan pada bulan September tahun 2016 yang lalu, yang disampaikan oleh masing-masing anggota dewan dari Dapil 1 hingga 5.

H. Hudson Arpan dalam paparannya mengatakan bahwa penyakit kaki gajah seharusnya sudah terdeteksi sejak dini, tidak seperti sekarang yang baru disosialisasi.

"Kami berharap pihak Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Lahat dapat melakukan tindakan secara optimal sehingga setiap ada kejadian tidak harus menunggu petunjuk dari atasan, tetapi harus dilakukan dengan tindakan sebagaimana tugas pokok dan fungsi dari Dinas Kesehatan yang menangani masalah kesehatan,” ujar pria yang akrab disapa Bung Sony ini.

Politisi Partai PPP ini juga menegaskan bahwa adanya penyakit kaki gajah saat ini tengah ditakuti oleh masyarakat, dan dia berharap agar dinas terkait tidak lalai dan tetap memperhatikan penyakit lainya yang menyerang kesehatan masyarakat di daerah-daerah.

“Intinya, jangan ketika ada kejadian baru meminta petunjuk atasan. Tetapi, harus disikapi langsung sehingga ada penanganan yang maksimal,” ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X