Daya Ruang Terbatas, UIN Berlakukan Jadwal Kuliah Malam

photo author
- Rabu, 21 September 2016 | 13:40 WIB
images_berita_Sep16_1-FAIZ-UIN1
images_berita_Sep16_1-FAIZ-UIN1

Palembang, Klikanggaran.com - Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang telah memulai perkuliahan malam bagi mahasiswa. Karena padatnya jadwal perkuliahan membuat banyak mahasiswa UIN harus mengikuti mata kuliah hingga malam hari.

Dengan adanya situasi demikian, ada beberapa mahasiswa yang mengeluh, seperti mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPU) Fakultas Dakwah dan Komunikasi 2016. Menurutnya, kuliah malam tersebut berdampak negatif bagi mahasiswa yang tempat tinggalnya jauh dari kampus.

 

"Jadwal mata kuliah malam ada empat yaitu Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat, sampai pukul 18.30. Kuliah malam seperti ini akan banyak memiliki dampak bagi mahasiswa, apalagi yang rumahnya jauh, mengingat juga perempuan, beresiko mengalami kejahatan," ungkapnya, seperti ditulis oleh Lembaga Pers Mahasiswa Ukhuawah UIN Raden Fatah.

Berbeda dengan Lutfi, saat diwawancarai oleh tim Klikanggaran, mahasiswa semester akhir dari fakultas komunikasi ini terkesan setuju dengan keputusan yang telah dibuat oleh pihak kampus, pasalnya mahasiwa yang bekerja bisa saja memiliki banyak waktu untuk beraktivitas sebelum mengikuti perkuliahan.

"Selain tidak menganggu aktivitas kerja, ini juga karena daya tampung ruang kuliah yang tidak memadai, hingga kemudian dilakukan perkuliahan malam. Karena mahasiswa UIN Raden Fatah sangat banyak," jelasnya, Rabu (21/9/2016).

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Dr. Kusnadi mengatakan, pada semester sebelumnya tahun 2015 Jurusan Sistem Informasi (SI) juga mendapatkan jadwal perkuliahan malam. Pihak fakultas menganjurkan agar mahasiswa pulangnya dijemput oleh orangtua atau sanak keluarga.

"Harapan saya, mahasiswa dapat bersabar, tentunya pihak fakultas telah berupaya sebaik mungkin untuk mengatasi permasalahan ini," ujarnya. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X