Jakarta, Klikanggaran.com (12/8/2017) - Salah satu indikator baik buruknya kinerja Pemerintah Daerah, bisa dilihat dari pengelolaan aset yang dimilikinya. Kita bisa membandingkan bagaimana kinerja pemerintah daerah, jika pengelolaan keuangannya dijalankan dengan baik tentunya akan mendongkrak pendapatan aset daerah tersebut, begitu pun sebaliknya.
Untuk diketahui, aset lancar sendiri terdiri dari kas dan setara kas, dan aset selain kas yang diharapkan segera dapat direalisasikan, dipakai atau dimiliki untuk dijual kembali dalam satu tahun anggaran.
Sebagai contoh, pengelolaan aset daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) misalnya, bisa dikatakan contoh buruk. Hal tersebut disebabkan karena penerimaan kas dari aset lancar daerah yang dipimpin Alex Noerdin ini selalu menurun.
Seperti yang terbaca pada data yang diterima Klikanggaran, Aset Lancar Pemprov Sumsel tahun anggaran 2015 adalah senilai Rp306.363.526.310. Angka tersebut merosot tajam dari aset lancar tahun sebelumnya yang mencapai Rp721.643.664.964. Berarti, terdapat penurunan sebesar Rp415.280.138.653.
Adapun penurunan aset daerah bisa dilihat dari beberapa pos, seperti kas yang berada di Kas Daerah, yang sebelumnya mencapai angka Rp9.892.874.116. Angka ini di tahun 2015 menukik tajam menjadi Rp239.018.960. Kas yang berada di bendahara pengeluaran di tahun sebelumnya sebesar Rp10.705.582 dan di tahun 2015 menjadi nihil. Sedangkan piutang pendapatan di tahun sebelumnya mencapai Rp514.151.313.725 dan di tahun 2015 ikut menurun menjadi Rp23.370.400.917.