Sejumlah Kantor Pemerintahan di PALI Masih Ngontrak, Berapa Nih Harganya?

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2017 | 07:09 WIB
images_berita_Okt17_BUDI-Kontrak
images_berita_Okt17_BUDI-Kontrak

Pali, Klikanggaran.com (20/10/17) - Sejumlah perkantoran dinas/badan SKPD di Kabupaten Pali sampai saat ini masih melakukan sewa rumah warga alias mengontrak. Padahal, jika kita mengacu pada pelantikan penjabat Bupati Pali yang dilakukan pada 22 April 2013 silam oleh Kemendagri di Jakarta, Kabupaten PALI telah berumur 4,5 tahun lebih.

Namun anehnya, Pemkab sampai saat ini masih belum mau mengagedakan dan merencanakan pembangunan gedung-gedung pemerintahan. Dan, terkesan lebih senang berkantor dari gedung hasil menyewa rumah warga.

"Untuk gedung pemerintahan Kabupaten PALI belum tahu kapan akan dibangun. Karena saat ini sedang dilakukan moratorium (penghentian sementara) pembangunan gedung pemerintahan,” ujar Sekretaris Bappeda Kabupaten Pali, Supawi Bakar, pada klikanggaran.com, Kamis (19/19/17).

Hal itu, lanjutnya, seperti yang dikatakan oleh Gubernur Sumsel saat kunjungan kerja pertamanya awal pertama kali Pali berdiri.

“Dimana anggaran Pali harus difokuskan pada infrastruktur yang menyentuh kehidupan masyarakat luas,” katanya.

Apa yang dilakukan Pemkab Pali saat ini perihal pembangunan kantor pemerintahan hanya sebatas pembebasan lahan. Namun, untuk pembangunan fisik gedung belum tahu kapan akan dilakukan. Pengeluaran biaya sewa/ngontrak gedung menurut Supawi dibebankan sendiri dari RKA masing-masing dinas.

“Seperti halnya gedung kantor yang ditempati Bappeda Kabupaten Pali yang harus membayar sewa gedung hingga mencapai sekitar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta) per tahunnya,” ujar Supawi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X