Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Bagi masyarakat Kota Lubuklinggau yang ingin membuat izin usaha kini semakin dipermudah, melalui aplikasi SIII DUDA (Sistem Informasi, Investasi, Izin Daftar online, Upload syarat, Diterbitkan, dan Antar di tempat), maka masyarakat cukup mengajukan izin melalui aplikasi sehingga tinggal menunggu di rumah dan petugas akan mengantarkan izin yang diajukan.
Aplikasi SIII DUDA dan dan Motor Pelayanan SIII DUDA resmi dilaunching oleh Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe (Nanan), bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, pada hari Selasa, 27 juli 2021, di Gedung Pelayanan Publik (GPP) Kota Lubuklinggau.
"Melalui SIII DUDA masyarakat dapat mengajukan izin usaha mikro kecil dengan cepat dan mudah, terdapat 180 jeniz izin usaha yang bisa didaftarkan melalui aplikasi, apabila syarat lengkap maka izin akan diterbitkan dan petugas Motor Layanan SIII DUDA akan mengantarkan izin ke rumah," ujar Nanan.
Oleh karenanya, dengan adanya aplikasi SIII DUDA, Wali Kota berharap dapat mempermudah masyarakat dalam membuat izin usaha dan mengurangi pelayanan tatap muka, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dilain sisi, Kepala DPM PTSP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, mengatakan pengunaan aplikasi SIII DUDA sangat mudah.
"Masyarakat cukup mengisi formulir nama dan jenis usaha, kemudian mengupload foto KTP, NPWP, dan GPS atau lokasi usaha, kemudian petugas akan memproses pengajuan tersebut dan mengantarkan izin tersebut," tandasnya.
Klik link berikut menuju Aplikasi SIII DUDA