Jakarta,Klikanggaran.com - Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Feri Kurniawan, mengatakan bahwa menggunungnya kredit macet yang berpotensi tidak tertagih di Bank Sumsel Babel (BSB) menunjukkan carut marut kinerja manajemen.
"Jika membaca data Bank Sumsel Babel bikin kepala kita berdenyut, duit ratusan miliar dimain-mainkan seenaknya saja, modusnya hanya dua, yaitu agunan yang tidak mengcover dan take over kredit macet dengan memperbesar pinjaman. Pengurus BSB terkesan sudah terlalu lama mengabaikan manajemen resiko, sehingga patut diduga pemberian fasilitas mega kredit atas disposisi pemegang saham," ujar Feri, di Palembang, Rabu (21-7).
Menurut Feri, hal tersebut disinyalir sudah teramat sering atas pemberian fasilitas kredit di atas nilai agunan, namun hanya kredit PT Gatramas Internusa yang diangkat ke permukaan publik, dan anehnya justru menjadi perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka debitur, padahal sudah saatnya menghukum Pengurus BSB untuk memberi efek jera dan meminta OJK serta Bank Indonesia mengawasi kinerja Dewan Direksi dan Dewan Komisaris BSB, karena diduga ada yang tidak lulus OJK sampai dua kali atau terkesan dipaksakan.
Feri beranggapan, kredit macet PT Gatramas Internusa telah mengungkap mafia kredit di BSB senilai ratusan miliar kredit macet tak tertagih dan merugikan keuangan Bank, karena nilai agunan tidak mencover pagu kredit.
"Perkara kredit macet di BSB semakin menggunung selain kridit macet PT Gatramas Internusa, terdapat juga kredit macet PT Copindo senilai Rp50 miliar dan kredit untuk cluster perumahan kawasan gasing water bay seluas 235.884 m² di Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin, dengan pagu kredit Rp75 miliar," jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa kredit macet PT Copindo awalnya ditangani Kejati Sumsel, namun dihentikan karena lebih dulu sudah ditindaklanjuti Polda Sumsel.
"Akan tetapi, belum ada rilis Poda Sumsel terkait proses hukum penyelidikan kredit macet PT Copindo, padahal PT Copindo mendapat fasilitas kredit dari BSB Rp50 miliar, dimana patut diduga agunannya tidak mengcover pagu kredit, sebab underlying antara kreditur dan debitur diduga di bawah nilai kredit yang diajukan PT Copindo, sehingga berdampak pada cash flow BSB," ungkap Feri.
Lebih lanjut Feri menuturkan, kredit macet yang juga terpantau adalah untuk cluster perumahan kawasan gasing water bay seluas 235.884 m² di Desa Gasing, Kabupaten Banyuasin, dengan pagu kredit Rp75 miliar.
"Terindikasi agunan tidak mengcover fasilitas, jadi duit negara dipermainkan ratusan miliar dengan kredit yang bermasalah, karena kredit perbankan menjadi alasan pembenaran," kata Feri.
Jumlah kridit macet lainnya di Bank Sumsel Babel, ujar Feri, yang juga terindikasi dan berpotensi macet yaitu pada PT MA yang berdomisili di Pangkal Pinang dengan potensi tak tertagih sebesar Rp145,7 miliar, kemudian pada PT TM yang kabarnya dipailitkan PT KP, serta PT SP dengan total kredit macet juga disinyalir ratusan miliar rupiah.
"BSB terkesan kurang memahami manajemen resiko, dan diduga banyak campur tangan pemegang saham, bahkan yang paling krusial saat ini adalah bunga transfer dana pusat untuk APBD, karena tertahan di dalam rekening APBD sehingga siapa yang mendapatkan hasil bunga senilai puluhan miliar per tahun itu," pungkas Feri mengakhiri.