peristiwa-daerah

Anggaran Renovasi Rumah Dinas Capai Rp1 Miliar, Ketua DPR Aceh: Saya Minta Maaf

Selasa, 6 Juli 2021 | 04:02 WIB
images (34)


Banda Aceh,Klikanggaran.com - Pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, dengan harga lebih dari Rp1 miliar menuai kritik. Dahlan menyebut pengadaan tersebut bukan usulannya. Dalam daftar harga yang viral di media sosial, beberapa barang dan jasa untuk rumah jabatan ketua DPRA di antaranya renovasi ruang tamu dan ruang tengah Rp200 juta, gorden Rp198 juta, dan wallpaper Rp150 juta. Selain itu, juga ada pengadaan ambal Rp140 juta, lemari pakaian Rp150 juta dan sejumlah barang lainnya.

-


Pembelian barang-barang itu disebut menggunakan APBA 2021. Data yang viral bersumber dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) APBA 2021. Usai data itu viral, Dahlan angkat bicara.


"Saya selaku ketua DPRA meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Aceh karena mungkin kegiatan tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat Aceh di tengah kondisi krisis yang sedang kita alami," kata Dahlan kepada wartawan dalam konferensi pers di DPRA, Senin, (5-7-2021).


Dahlan menegaskan kegiatan pada rumah dinas tersebut bukan usulan dan keinginannya. Dia menyebut, beberapa hari lalu ada orang datang memberitahu terkait pekerjaan memasang wallpaper serta karpet di rumahnya.


"Saya dengan tegas mengatakan bahwa saya tidak pernah dikomunikasikan, saya tidak pernah ditanyain apa kebutuhan, apa yang perlu disiapkan sebagai penghuni rumah dinas dan saya mengatakan saya tidak membutuhkan itu," jelas Dahlan.


Politikus Partai Aceh itu menyebutkan, dirinya sudah pernah memanggil Sekwan dan Kabag Umum DPR Aceh untuk mempertanyakan usulan-usulan tersebut. Dia mengaku tidak pernah ditanyakan apa kebutuhan untuk rumah dinasnya.


Menurutnya, pihak sekretariat dewan seharusnya menanyakan dulu kebutuhan masing-masing anggota dewan secara langsung. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik ketika pekerjaan dilaksanakan.


"Sehingga hal seperti ini tidak akan terulang. Sayang jika nantinya tidak dieksekusi atau kalaupun dipaksakan dieksekusi akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," sebutnya.


"Walaupun tidak menimbulkan persoalan hukum karena secara administratif dilaksanakan dengan baik dan benar serta ketentuan yang ada, tetapi akan menimbulkan polemik dengan anggota dewan yang difasilitasi," lanjut Dahlan.


Sebagai Ketua DPRA dan wakil rakyat di Parlemen Aceh, Dahlan mengatakan pembahasan RAPBA 2021 bersama Pemerintah Aceh tidak berjalan lancar. Lambannya proses yang dilakukan oleh eksekutif membuat RAPBA 2021 dibahas terburu – buru.


“RAPBA 2021 dibahas selama dua minggu. Saya kira dengan durasi waktu yang teramat pendek itu, siapapun tidak akan dapat membaca semuanya. Apalagi yang sifatnya urusan -urusan yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat,” kata Dahlan.


Dahlan sendiri mengapreasi publik yang memberikan kritikan terhadap daftar pengadaan barang dan jasa tahun 2021 pada rumah dinas Ketua DPRA. Sorotan publik sangat membantunya dalam bekerja.


“Untung saja disorot oleh publik. Kalau tidak, saya berpeluang tidak tahu – menahu. Apalagi sampai sekarang fasilitas itu belum dimasukkan ke dalam rumah dinas saya,” katanya.


Informasi tentang adanya pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas Ketua DPRA disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi (MPO) Aceh Syakya Meirizal. Dia memosting data SIRUP APBA 2021 tentang kegiatan tersebut di Facebook. *(Dtk-At)

Halaman:

Tags

Terkini