Musi Rawas,Klikanggaran.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan proyek fiktif di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas pada tahun anggaran 2020.
"Tahun 2020 ada paket bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan tanggal perolehan 18 Desember 2020, yakni toilet Pasar B.Srikaton Kec. Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas dengan nilai anggaran Rp145.450.000,00, dan pekerjaan Jalan Khusus Pejalan Kaki (Trotoar) tanggal perolehan 26 November 2020, yakni trotoar Pasar B.Srikaton Rp194.300.000,00 diduga fiktif," ujar Boni Belitong, pada Klikanggaran.com, Rabu (16-6).
Dikatakan Boni, dirinya sudah mendapatkan info dari lapangan bahwa pembangunan tersebut besar kemungkinan fiktif, benar adanya.
"Kita berkata bukan hanya sebatas asumsi, namun kita telah mengumpulkan data, bahwa sejauh ini paket pekerjaan tersebut tidak ada catatan nilai luasan pekerjaan, dan ini telah menjadi temuan BPK. Diketahui juga saat itu ada auditor yang memeriksa pada malam hari," jelas Boni.
Selain itu, kata Boni, fakta di lapangan memang tidak ditemukan trotoar dan toilet yang dimaksud, sehingga menjadi temuan BPK nilai aset tersebut tidak ada ukuran atau luasannya.
"Alasannya simpel, tidak mungkin BPK selaku pihak berkompeten tidak mengetahui ukuran paket tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, MAKI Sumsel bakal melaporkan pekerjaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera ditindaklanjuti.
"Ya, secara tegas MAKI mengaskan akan melaporkan kegiatan tersebut, untuk dokumen pendukung dan kajian hukum akan segera kita lengkapi sembari melengkapi data-data proyek fiktif lainnya yang mencapai miliaran rupiah," tandasnya.