peristiwa-daerah

BPK Lakukan Audit Investigasi Terkait SP2D Fiktif oleh DPRK Simeulue

Kamis, 10 Juni 2021 | 20:11 WIB
Muhasnan Mardis 001


Simeulue,Klikanggaran.com - Tim audit investigasi dari BPK RI mulai melakukan audit investigasi, terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) fiktif oleh sejumlah oknum anggota DPRK Simeulue yang aktif maupun yang sudah tidak menjabat lagi.


Kajari Simeulue, R Hari Wibowo, melalui Kasi Intelijen Kejari Simeulue, Muhasnan Mardis, kepada wartawan, Kamis (10-6), menyatakan bahwa tim audit investigasi BPK RI sudah mulai bekerja untuk melakukan audit investigasi terkait SP2D fiktif yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah pada tahun anggaran 2019 lalu.


"Tim audit BPK RI sudah mulai melakukan investigasi. (Dijadwalkan) untuk pemanggilan oknum anggota dewan direncanakan pada pekan depan," kata Muhasnan Mardis, yang turut di dampingi Plh Kasi Pidsus, Heri Ikbal, dan Kasubsi Penyidikan Kejari Simeulue, Solihin, di ruang kerjanya.


Ia menjelaskan, tim audit BPK RI akan berada di Simeulue selama 30 hari ke depan. Selain memanggil oknum dewan, tim audit juga telah memanggil pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut seperti PPK, PPTK, dan Bendahara di DPRK Simeulue.


"Jumlah tim audit investigasi BPK RI sebanyak 3 orang," sebutnya.


Pihaknya berharap, para pihak yang dimintai keterangannya oleh tim audit investigasi itu agar koperatif. Sehingga proses kasus SPPD fiktif dapat berjalan dengan baik. (*)


Tags

Terkini