peristiwa-daerah

BNN OKI Bentuk "Desa Bersinar" dan Pelaksanaan Tes Urin bagi Cakades Tahun 2021

Rabu, 19 Mei 2021 | 22:16 WIB
IMG-20210519-WA0057


OKI, Klikanggaran.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (BNNK OKI), melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI terkait rencana dan tindak lanjut pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah Kabupaten OKI, serta rencana persiapan pelaksanaan tes urin bagi Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2021.


Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto S.H., M.H, didampingi Kasubbag Umum BNN OKI, Efriadi, A.Ma.Pd, menjelaskan koordinasi ini sebagai bentuk keseriusan BNN OKI dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten OKI pada khususnya.


"Jadi ada dua hal yang kita bahas dalam koordinasi tersebut, pertama soal Desa Bersinar dan rencana pelaksanaan tes urin bagi para Cakades yang akan mengikuti Pilkades secara serentak Tahun 2021 ini," Gendi Marzanto, Rabu (19-5).


Menurutnya, kalau pembentukan Desa Bersinar saat ini sudah berjalan, merupakan sebagai bentuk keseriusan BNN OKI yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI membentuk Sekolah Bersinar guna memberantas P4GN di lingkungan sekolah.


Lebih lanjut diungkapkannya, sehubungan pada tahun ini (2021) akan diadakan Pilkades serentak, maka BNN OKI juga melaksanakan koordinasi rencana pelaksanaan tes urin bagi para Cakades, baik koordinasi dengan DPMD OKI bahkan dengan Bupati OKI. "Tujuannya untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar bersih dari narkoba," imbuhnya.


"Kita tidak main-main, apabila dalam pelaksanaan tes urin nanti terdapat Cakades yang positif, maka Cakades tersebut tidak berhak mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Urin (SKHPN)," sambungnya.


Selain itu, Kepala BNN OKK ini menegaskan bagi para para Cakades yang positif harus menjalani rehabilitasi, baik secara rawat jalan maupun rawat inap, sesuai hasil pemeriksaan dari Dokter," tandasnya. *(Whd)


Tags

Terkini