Muratara, Klikanggaran.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal melangsungkan rapat dengan lima perusahaan pada Rabu, 3 Mei 2021. Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat terkait kendaraan perusahaan over kapasitas yang melintas di jalan umum.
Adapun Kelima perusahaan itu antara lain, PT Bayan koalindo lestari, PT Bara sentosa lestari, PT Triaryani, PT Gorbi putra utama dan PT MMJ.
“Rabu ini nanti kita akan rapat dengan lima perusahaan, terkait keluhan jalan beberapa waktu lalu,” ujar Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, Minggu (2-5).
Selain akan membahas keluhan terkait jalan, rapat tersebut juga diagendakan untuk pemeriksaan izin perusahaan, mulai dari izin operasional hingga izin lingkungan. Hal itu, ditegaskan ketua DPRD Muratara untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Muratara.
“Izin usaha, dan izin lingkungan, pada rapat nanti akan kita periksa juga, agar perusahaan tertib administrasi,” ujarnya.
Ia berharap pihak perusahaan yang hadir dalam rapat nanti, merupakan orang orang penting dalam perusahaan. Sebab, kata Efri, pihaknya enggan jika rapat nanti tidak menghasilkan keputusan bila yang hadir merupakan hanya staf-staf biasa di perusahaan.
“Harapan kita yang hadir nanti orang-orang penting di perusahaan yang mampu mengambil keputusan, bukan kroco-kroco,” tambah efri.
Efri mengaku upaya itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muratara. Sebagai kabupaten kaya, lanjut Efri, PAD Muratara dinilai minim pemasukan, terutama dari perusahaan-perusahaan yang hanya mampu beroperasi namun tidak bersumbangsih.
“Muratara kaya SDA, harus digali secara optimal agar semua yang semestinya menjadi PAD dapat terserap dengan baik, terutama dari perusahaan,” tandasnya. (*)