peristiwa-daerah

MAKI Palembang Serahkan Perkara Korupsi ke Tuhan Yang Maha Esa

Jumat, 5 Februari 2021 | 16:34 WIB
Bony Balitong


Palembang,Klikanggaran.com - Kordinator MAKI Palembang, Bony Balitong, menuturkan maraknya pemberitaan tindak lanjut korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) cukup menggelitik.


Menurut Bony, jangan sampai berita tinggal berita atau PHP kepada masyarakat yang berharap banyak kepada Kejati Sumsel untuk penjarakan para koruptor di Sumsel


"Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka baru untuk kasus korupsi di Sumsel, selaku pegiat anti korupsi saya berharap banyak koruptor Sumsel minimal 10 orang yang jadi tersangka sampai pertengahan tahun ini," ujar Bony melalui keterangan tertulisnya pada Klikanggaran.com, Jumat (5-2).


Dijelaskannya, jika sampai Kejati tak sanggup penjarakan koruptor Sumsel, MAKI mewakili teman-teman pegiat anti korupsi akan mengadukannya ke Tuhan Yang Maha Esa melalui doa-doa anak Yatim dan orang-orang teraniaya karena korupsi.


"Kasus korupsi yang ramai di beritakan saat ini menyangkut mega korupsi Sumsel yang berpotensi akumulasi merugikan negara total melebihi 1 (satu) triliun rupiah. Sebagai bagian dari NKRI dan mendapat urutan 5 (lima) besar terkorup di Indonesia wajar saja masyarakat Sumsel marah dan terhina dengan ulah para koruptor lokal ini" jelasnya.


Lebihlanjut dikatakan Bony, Kejati Sumsel selaku pintu terakhir penegakan hukum pidana korupsi di Sumatera Selatan semestinya memperlihatkan kinerja yang trengginas, "tegas dan terstruktur", namun nyatanya sampai sekarang belum ada koruptor kakap yang di masukkan penjara oleh Kejati Sumsel.


Tags

Terkini