Jakarta,Klikanggaran.com - Tim Advokasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti (Ramah-Berarti), melaporkan dugaan tindak pidana politik uang (Money Politik) yang dilakukan oknum pendukung paslon 02, H2G-Mulyana, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta.
“Kami ingin laporan yang sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Musi Rawas pada 5 November yang lalu dapat ditangani secara maksimal. Oleh karena itu, kami juga meminta Bawaslu RI menjadikan persoalan yang terjadi di Musi Rawas menjadi atensi serius Bawaslu RI dalam mengawal apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Musi Rawas agar proses laporannya benar-benar ditangani secara professional dan pro dalam penegakan hukum,” ujar M Hidayat, SH.MH, selaku Tim Advokasi Ramah-Berarti, Rabu (11-11).
Hidayat menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi di Simpang Muara Kati, Desa Muara kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, dan untuk bukti-bukti peristiwa telah disampaikan ke Bawaslu RI.
“Semua data sudah kami serahkan ke Bawaslu RI, Alhamdulillah pihak Bawaslu menyambut baik laporan yang kami sampaikan, bahkan berjanji akan menindaklanjuti serta mengawasi proses yang sedang berlangsung di Bawaslu Musi Rawas. Ini menjadi atensi serius pihak Bawaslu RI,” ucapnya.
Hidayat juga meminta agar Bawaslu jangan ragu-ragu untuk mendiskualifikasi paslon 02 apabila nantinya terbukti melibatkan paslon 02.
“Informasi yang kami terima, Bawaslu RI akan membentuk tim yang akan melakukan supervisi dan monitoring penanganan laporan yang terjadi di Bawaslu Musi Rawas,” tandas Hidayat.
Sementara itu, Gurmani SH.MHum, yang juga Tim Advokasi Ramah-Berarti, mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu RI yang berkenan menerima laporan tim advokasi pasangan nomor urut 1.
“Tentu kami berterima kasih kepada Bawaslu RI yang telah menerima kehadiran kami, menerima laporan yang kami sampaikan secara tertulis itu, kami yakin dan percaya Bawaslu RI dan jajaran Bawaslu Musi Rawas professional di bidangnya, dan informasi yang kami terima bahwa proses di Musi Rawas sudah diambil alih oleh Pihak Gakkumdu, ini sebuah langkah yang baik,” kata Gurmani.
Abu Bakar SH.MHum selaku Tim Advokasi Ramah-Berarti, menuturkan Bawaslu RI juga meminta tim advokasi terus mengawasi laporan yang sedang ditangani Bawaslu Musi Rawas, dan bila tidak bekerja secara professional dianjurkan untuk dilaporkan ke DKPP.