peristiwa-daerah

Perayaan Kelulusan Lebay, Presiden AGSI: Karakter adalah Basis Penilaian Utama

Kamis, 7 Mei 2020 | 09:58 WIB
IMG_20200507_095448


JAKARTA (Klikanggaran)--Beberapa hari ini jagad media sosial dihebohkan munculnya sejumlah foto yang menampilkan perayaan kelulusan melalui aksi corat-coret seragam sekolah. Aksi mereka diunggah ke instagram salah satu pelajar yang kemudian beredar luas pada Senin, 4 Mei 2020.


Hal ini menimbulkan reaksi dikalangan publik yang prihatin dan geram dibuatnya. Itjen Kemdikbud melalui akun twitternya @Itjen_Kemdikbud meminta masyarakat mencari tahu asal sekolah mereka untuk dikoordinasikan melalui Dinas Pendidikan setempat. Diketahui para pelajar tersebut berasal dari SMAN 1 Kunto Darussalam. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kaharudin membenarkan bahwa perayaan kelulusan dilakukan oleh pelajar SMAN 1 Kunto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.


‘Politisi yang Berbohong’: Cina Hajar Balik AS atas Klaim Virus Corona


Ternyata sebelum aksi mereka direkam, para pelajar itu sempat berkumpul, mengadakan konvoi sebelum dibubarkan oleh polisi. Tanpa diduga ternyata mereka melanjutkan aksinya di tempat lain.


Presiden Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumardiansyah melalui pernyataan rilisnya (7/5/2020), mengatakan bahwa ulah para pelajar ini sangat mencoreng dunia pendidikan, apalagi perbuatan mereka dilakukan hanya sehari setelah Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020, serta bertepatan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19, dan di tengah suasana bulan suci Ramadan 1441H.


-
Sumardiansyah dan Maruhum Manik

Untuk itu, ia meminta sekolah memberikan sanksi secara tegas dan meninjau ulang status kelulusan mereka, sudah saatnya semua stakeholder berani mengambil keputusan dengan mengedepankan nilai sikap atau karakter sebagai basis penilaian utama dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.


Armada Tempur Tiongkok Bersiap Menghadapi Provokasi Militer Amerika


Sumardiansyah  menambahkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003, Bab II, Pasal 3 jelas menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, jadi sudah jelas bahwa konstitusi ingin agar pendidikan kita utamanya diarahkan kepada pembentukan nilai-nilai karakter.


Selain pemberlakuan sanksi tegas, Sumardiansyah berharap agar sekolah dan Dinas Pendidikan ikut menjalankan pendekatan humanis dengan tetap memberikan pendampingan serta pembinaan kepada para pelajar bersama orang tuanya secara khusus.  Ia juga menyatakan sekolah dan Dinas Pendidikan harus berani mengevaluasi program pendidikan yang menjadi bagian dari tanggung jawabnya selama ini.


Pemerintah Butuhkan Rp1.439 Triliun untuk Tutupi Defisit APBN 5,07 persen


Senada dengan itu, Ketua AGSI Provinsi Riau, Maruhum Manik ikut menyatakan keprihatinannya. Ia menilai kejadian di SMAN 1 Kunto Darussalam memperlihatkan potret pendidikan kita yang gagal. Bagi Manik yang juga merupakan Guru Sejarah di SMA Swasta Cendana Pekanbaru, para pelajar sesungguhnya adalah produk kita bersama, untuk itu ia mengajak semua pihak melakukan introspeksi diri, untuk bersama-sama memperbaiki keadaan dan tidak saling menyalahkan.


(Emka)


 


Tags

Terkini