peristiwa-daerah

Luar Biasa, Warga di Sini Legawa  Dibuka Pemakaman Khusus Jenazah, di Manakah?

Rabu, 8 April 2020 | 06:38 WIB
warga karawang


KARAWANG (KLIKANGGARAN)—Pada awalnya warga sempat menolak rencana Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi jenazah Covid-19, seluas 4.000 meter persegi di atas lahan Tempat Pemakaman Taman Bahagia di Desa Pancawati, Kecamatan Klari.


Penolakan tersebut disebabkan warga mengaku takut virus corona menyebar di perkampung yang tidak jauh dari lokasi tempat pemakaman.


Baca Juga: IMF : Ditengah Wabah Covid-19, Ekonomi 3 Negara Ini Masih Bisa Bertahan. Termasuk Indonesia?


Salah seorang perwakilan warga, Sigit (40), mengakui awalnya masyarakat sekitar tempat pemakaman itu tidak mengetahui jika sebagian lahannya akan dijadikan makam khusus bagi jenazah Covid-19.


Lalu, warga kemudian protes, mengingat lokasi tersebut dekat dengan perkampungan warga.


Seperti dikutip Liputan 6, Sigit mengatakan, warga menyayangkan sikap Pemkab Karawang yang tidak memberitahu dan sosialisasi, terlebih dahulu. Warga malah menganggap pemkab terkesan tertutup.


Baca Juga: Belum Sembuh dari Corona, Pasien di Jambi Dipulangkan Pihak Rumah Sakit


Kata Sigit, "Seharus kami diberi sosialiasi seberapa jauh bahaya bagi masyarakat sekitar pemakaman khusus Covid-19."


Menindaklanjuti protes warga, pihak Pemkab dan Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Karawang, pada Selasa sore bertemu dengan warga. Setelah dilakukan diskusi, masyarakat akhirnya memahami dan menerima rencana pembangunan pemakaman khusus tersebut.


"Kami kan juga ingin memastikan kebenaran soal dampak jenazah Covid-19 yang katanya bisa membawa virus bagi warga sekitar dan akhinya sudah diberikan pemahaman kami bisa menerima," ujar Sigit.


Baca Juga: KASAD Sambut Baik Pelatihan Bela Negara SOKSI dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI


Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, mengatakan masyarakat perlu tahu, jenazah Covid-19 sudah tidak berpengaruh bagi masyarakat sekitar setelah pasien meninggal dunia selama 7 jam.[Liputan 6]


Wabup juga meminta semua jajarannya khususnya Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada korban meninggal dunia karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 agar tidak ditolak.


"Kami harap tidak ada penolakan karena ini bukan aib, dan pasien yang dimakamkan tidak menyebarkan virus karena sudah sesuai SOP," ungkap Ahmad Zamakhsyari.

Halaman:

Tags

Terkini