Seperti diketahui, Herman telah mengeluarkan surat edaran untuk menutup seluruh tempat wisata di Cianjur. Herman mengatakan, penutupan tempat wisata tersebut bukan berarti Cianjur lockdown, tetapi merupakan langkah yang diambil dengan ditetapkannya penyebaran virus Corona ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sumber: Detik