peristiwa-daerah

Sebar Hoax Isu Virus Corona, Pria Ini Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2020 | 09:30 WIB
38IMG-20200318-WA0007_copy_320x213


Jakarta, Klikanggaran.com


Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan inisial H, seorang laki-laki yang bekerja sebagai ABK Kapal Calvin 1.

 

Ia diamankan aparat, lantaran pelaku diduga telah menyebar berita bohong (Hoax) tentang isu Virus Corona di Provinsi Kepulauan Riau melalui akun Medsos Facebook.



 

"Ini menjadi sebuah keprihatinan kita di tengah situasi seperti saat ini. Kita berharap masyarakat bersatu padu untuk melawan Virus Corona, minimal jangan meyebarkan isu yang tidak benar. Mari bersama-sama menciftakan suasana tenang di medsos dan tidak menyebarkan Informasi atau berita-berita Hoax. Beritakanlah informasi yang telah terverifikasi dan berasal dari sumber yang jelas," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, AKBP Priyo Prayitno, dan Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol I putu bayu Pati, S.I.K., M.H, saat jumpa pers, Selasa (17/3/2020) 

 

Polda Kepri berhasil menganalisa akun Facebook pelaku Inisial H yang telah menyebarkan berita hoax. Dimana, akun tersebut telah membagikan link konten youtube yang mengatakan bahwa Nakhoda CMA CGM Virginia terinfeksi Virus Corona.

 

Berita bohong tersebut dibagikan di group Facebook Info Loker Pelaut. Penyidik selanjutnya mengkonfirmasikan ke Kominfo, dan ternyata postingan tersebut tidak benar.

 

"Menindaklanjuti fakta tersebut di atas pada tanggal 16 Maret 2020 sekira pukul 20.00 wib, tim Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak untuk melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan Inisial H dan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polda Kepri," kata Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni 1 buah handphone, SIM card, dan akun Facebook inisial H.



Tags

Terkini