peristiwa-daerah

Komisi II DPRD Muratara Belum Tahu Permasalahan BLUD RSUD Rupit

Kamis, 30 Januari 2020 | 13:05 WIB
PicsArt_01-30-01.10.10

Muratara,Klikanggaran.com - Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), membenarkan terdapat belanja menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Muratara sebesar hampir 4 miliar tanpa adanya pertanggungjawaban sebagaimana yang tertera didalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun anggaran 2018.

"Benar memang ada temuan BPK terhadap belanja BLUD RSUD Muratara pada tahun 2018,” Kata ujarnya, Senin (27-1) kemarin.

Diungkapkan Sudartoni, terkait permasalahan ini Pemerintah Kabupaten Muratara telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Majelis Pertimbangan.

"Sekarang Pemkab juga telah terbit SK Bupati untuk Majelis pertimbangan dan petugas untuk penagihan terhadap kerugian Negara agar mereka pelaku setor ke rekening KAS Negara. Inspektorat terus bekerja sesuai tupoksi selaku pengawas intern pemerintah," ungkapnya.

Sementara itu, Hadi Supeno selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara, mengakui belum mengetahui terkait temuan BPK terhadap RSUD Muratara yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar hampir Rp,36 miliar.

Diakui Hadi Supeno, hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara detail permasalahan tersebut.

"Kami belum tahu. Selama saya jadi anggota dewan, saya belum tahu. Hanya saja, saya juga gak tahu kalau sebelum-sebelumnya," ujar Hadi.

Namun setelah wartawan menggali lagi lebih dalam terkait pernyataan Inspektorat yang menerangkan akan membentuk Dewan Pertimbangan terkait permasalahan ini, Hadi Supeno baru mengakui bahwa Komisi II bersama Inspektorat telah mengadakan rapat mempertanyakan hal tersebut.

"Saya baru dengar kabar ini sebelumnya dari berita yang kamu kirim ke saya. Nah, pas waktu itu kami sedang rapat dengan Inspektorat, lalu kami tanyakan hal itu seperti pertanyaan kamu yang kamu berikan ke saya. Kami meminta kepada Inspektorat untuk meneruskan dan meneliti lebih jauh ketingkat yang lebih jauh supaya permasalahan nya selesai," tutur Hadi

Untuk diketahui, berdasarkan Bukti Kas Umum (BKU) dan dokumen pertanggungjawaban belanja, dijumpai pengeluaran kas pada BKU tanpa bukti pertanggungjawaban sebesar Rp1.451.407.634,00 dan berdasarkan BKU dan dokumen pertanggungjawaban belanja jasa pelayanan yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp2.188.451.271,00. *(P Sihombing)

Tags

Terkini