peristiwa-daerah

Kepala Dinas PUPR Padang Pariaman Kurang Cermat, PT PAS Kurangi Volume Pekerjaan

Jumat, 10 Januari 2020 | 08:14 WIB
Ilustrasi


JAKARTA, Klikanggaran.com--Pada Tahun Anggaran 2017, Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan berupa Pekerjaan Pemeliharaan Periodik terhadap 58 ruas jalan sepanjang 18.450 meter sebesar Rp30.650.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp29.202.476.000,00 atau 95,28%.


Hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah terkait Infrastruktur Jalan, Irigasi, dan Jaringan TA 2017 dan 2018 (s.d. Oktober 2018) pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan hal-hal sebagai berikut.


Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT PAS berdasarkan Surat Perjanjian
(Kontrak) Nomor 108/SP-DPUPR/VI-2017 tanggal 14 Juni 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp28.140.685.000,00. Pekerjaan dilaksanakan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender dari tanggal 14 Juni s.d. 10 Desember 2017. Dalam pelaksanaannya, surat perjanjian/kontrak mengalami dua kali perubahan
melalui Addendum I Nomor 108/Add-01/SP-DPUPR/VII-2017 tanggal 21 Juli 2017 dan Addendum II Nomor 108/Add-02/SP-DPUPR/XI-2017 tanggal 30 November 2017.


Perubahan tersebut dikarenakan adanya penambahan/pengurangan volume pekerjaan serta penambahan nilai kontrak menjadi Rp29.202.476.000,00 tanpa perubahan waktu pelaksanaan pekerjaan.


Pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima
Pekerjaan Nomor 241B/PPHP/SP-DPUPR/XII-2017 tanggal 8 Desember 2017 dan telah dibayar lunas sesuai SP2D terakhir Nomor 5228/SP2D/LS/BUD/2017 tanggal 22 Desember 2017 sebesar Rp29.202.476.000,00.


Hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumen pengadaan, dokumen kontrak termasuk di dalamnya Contract Change Order (CCO), addendum, shop drawing, asbuilt drawing, back up volume, Provisional Hand Over (PHO), dokumen pembayaran, dan pemeriksaan fisik secara uji petik di lapangan bersama-sama dengan penyedia jasa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pengawas pekerjaan pada tanggal 12 dan 13 November 2018, serta pengujian kepadatan/density di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan laston lapis aus (AC-WC) pada 13 ruas jalan sepanjang 7.790 meter sebesar Rp84.804.921,25.


Terkini