Batanghari, klikanggaran.com--SM Kualisi Masyarakat Peduli Jambi melakukan demo didepan kantor BPN/ATR Kabupaten Batanghari pada Selasa (7-1-2019).
Ketua LSM KOMPEJ, Yose Rizal, mengatakan bahwa kedatangan mereka bersama Aliansi LSM Batanghari beserta masyarakat Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi meminta kepada BPN Batanghari agar dapat segera menerbitkan sertifikat kepemilikan sebidang tanah atas nama Rudi Saptono yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi yang sudah diajukan permohonannya semenjak bulan Februari tahun 2016. Selain itu, mereka juga meminta kepada pihak BPN untuk membatalkan penerbitan sertifikat SHM Nomor 1178 a/n Tjim Kok Tjing yang diterbitkan oleh kantor ATR/BPN Batanghari.
"Kami atas nama LSM KOMPEJ dan Aliansi LSM Batanghari beserta beberapa masyarakat Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi meminta agar sertifikat kepemilikan sebidang tanah atas nama Rudi Saptono segera diterbitkan karena permohonan pengajuannya sudah sejak tahun 2016 dan sampai sekarang tidak selesai, ada apa??" papar Bang Yos, panggilan akrab Yose Rizal.
"Kantor BPN/ATR Kabupaten Batanghari sebagai institusi atau lembaga pelayanan publik di bidang pertanahan agar dapat bekerjalah dengan tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara sertifikat SHM Nomor 1178 atas nama Tjim Kok Tjing bisa diterbitkan oleh pihak BPN Batanghari padahal objek tanah ini tidak jelas, untuk itu kami minta agar BPN meninjau kembali penerbitan sertifikat SHM Nomor 1178 milik Tjim Kok Tjing ini,” tandas bang Yos.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Kantor BPN Batanghari Ade Juhari, S.IP, M.M menyimpulkan bahwa persoalan ini segera akan diselesaikan dengan cara melaksanakan pertemuan kembali dengan para pihak yang terkait.
"Dalam penyelesaian masalah ini kita akan undang kembali para pihak yang terkait pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020,” tutup Kepala BPN Batanghari Ade Juhari.
Sementara Rudi Saptono kepada klikanggaran.com menyampaikan agar pihak ATR/BPN Batanghari segera menerbitkan sertifikat saya yang telah saya ajukan permohonan sejak tahun 2016.
"Saya minta agar pihak ATR/BPN segera menerbitkan sertifikat kepemilikan atas nama saya," tegas Rudi Saptono.
Penulis: Anuza
Editor: Emka