peristiwa-daerah

Wow, Dana Kelurahan Kecamatan Lubuklinggau Barat II Penuh Konspirasi

Rabu, 20 November 2019 | 11:41 WIB
PicsArt_11-20-11.38.40


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Aroma dugaan penyelewengan dana kelurahan kota Lubuklinggau tahap I tahun anggaran 2019 khususnya kecamatan Lubuklinggau Barat II mulai menyeruak kepermukaan publik. Pasalnya, hasil investigasi didapatkan, bahwa realisasi dana kelurahan kegiatan tahap I yang telah selesai pengerjaannya di bulan Agustus lalu, terindikasi terjadi penyelewengan oleh oknum pejabat lingkungan pemerintahan khususnya dalam Kecamatan Lubuklinggau Barat II serta kuat dugaan adanya unsur konspirasi.


Berdasarkan data dari koordinator pelaksana kegiatan dana kelurahan kecamatan Lubuklinggau Barat II, David O. Irawan, tertuang dalam risalahnya bahwa dari dana tersebut dibangun cor beton jalan untuk enam kelurahan di wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat II
Enam kelurahan dimaksud yakni,


● Kelurahan Bandung Kanan RT. 03,


● Kelurahan Lubuklinggau Ulu RT. 01,


●Kelurahan Lubuklinggau Ulu RT. 02,


●Kelurahan Talang Keputraan RT. 04,


● Kelurahan Pasar Pemiri RT. 01, dan


● Kelurahan Pasar Pemiri RT. 02.


Adapun jumlah anggaran yang telah digelontorkan negara untuk enam kelurahan tersebut berjumlah Rp515.400.000, namun fakta di lapangan banyak terdapat pihak warga kelurahan yang menyediakan jasa tukang dan material bangunan belum sama sekali dibayarkan hingga saat ini.


Upaya komunikasi dengan pihak David O. Irawan sebagai pihak pelaksana dan pihak kelurahan, tetapi keluhanpun sama disampaikan oleh kedua pihak tersebut dengan warga, karena uang tersebut di Kecamatan sudah habis terpakai.


Salah satu korban dari pihak warga yang telah menunaikan kewajibannya namun belum dibayarkan sepeserpun oleh pemerintah sebagai haknya adalah Paud (kepala tukang).


Menyikapi ketidakpastian pembayaran kegiatan dana kelurahan dalam wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat II tersebut, pekerja Paud dan beberapa warga lainnya akan melaporkan dugaan konspirasi tersebut.


"Jika tidak ada iktikad baik dari pihak kelurahan atau pihak kecamatan, demi penegakan hukum dan pemberantasan mafia dana kelurahan, dalam waktu dekat warga akan menyampaikan pengaduan dan menyerahkan data indikasi penyelewengan anggaran yang melibatkan oknum pejabat kelurahan dan kecamatan ke Polres dan Kejari kota Lubuklinggau." Cetus perwakilan publik.


Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi Kepala Kejari Lubuklinggau, Zairida, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, dan pihak terkait untuk klarifikasinya.

Halaman:

Tags

Terkini