peristiwa-daerah

Ombudsman Soroti 3 Proyek Nasional di Kepulauan Riau yang Mangkrak

Kamis, 1 Agustus 2019 | 08:00 WIB
pelabuhan feri


Batam, Klikanggaran.com (01-08-2019) — Tiga proyek nasional yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau, yang dalam beberapa tahun terakhir ini mangkrak, disoroti Ombudsman Republik Indonesia (ORI).


Seperti dikutip dari Antara, Rabu (31-7-2019), Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, "Ada tiga proyek nasional, yaitu Pelabuhan Feri Internasional Tanjungberakit di Bintan, Pelabuhan Malarko di Karimun, dan Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang."


"Pelabuhan Feri Internasional Tanjungberakit dibangun sejak 2010 hingga 2013 menggunakan APBN melalui Kementerian Perhubungan," lanjutnya.


Selain fasilitas pelabuhan dan pengerukan alur laut, pemerintah juga membangun sarana pendukung rumah pegawai di lokasi itu.


Dalam inspeksi itu, Ombudsman menemukan fakta, yaitu pelabuhan itu sudah selesai dibangun, tetapi belum difungsikan.


"Bangunan sudah bagus, tapi belum berfungsi. Kami khawatir, dan sudah terjadi, bangunan sudah mulai rusak. Ponton berkarat," katanya.


Lagat mengatakan bahwa  pelabuhan yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu, kini tidak terawat, alurnya pun menjadi dangkal. Padahal, awalnya pelabuhan direncanakan melayani pelayaran Bintan—Malaysia dan Bintan—Singapura.


Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, pelabuhan itu belum dapat beroperasi karena tidak ada operator yang melayani pelayaran di lokasi itu.


"Jangan-jangan ada apa-apa. Semestinya sebelum membangun, harus jelas dulu berapa kapal siapa operatornya. Kalau belum ada operator, itu kesalahan perencanaan. Potensi malaadministrasi," katanya.


Begitu pula dengan pembangunan Pelabuhan Malarko di Kabupaten Karimun yang sudah dilakukan sejak 2008 dengan APBN Rp200 miliar.


Pembangunan sudah berjalan dan Pemkab Karimun dan BP Karimun juga sudah membangun akses jalan hingga ke bibir pantai. Namun, hingga kini, pelabuhan tidak beroperasi, demikian dijelaskan Lagat.


"Kalau memang ada sengketa, bagaimana caranya pemda ajak pihak-pihak untuk duduk bareng. Sayang uang rakyat terbuang," katanya.


Lagat meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki rencana pembangunan Pelabuhan Malarko.


Hal yang sama juga terjadi dalam pembangunan Pelabuhan Dompak.

Halaman:

Tags

Terkini