Jakarta, Klikanggaran.com (18-06-2019) - Sunyi sepi dan lamban, terkesan pantas disandang Yudikatif wilayah sentero MLM (Musi Rawas-Lubuklinggau-Musi Rawas Utara). Mengingat ademnya kelanjutan proses hukum atas penyelidikan dan penyidikan terkait masalah pungutan kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, sehingga memancing aktivis LSM Pelawe Kompak untuk bersuara lantang. Dirinya mendesak agar penegak hukum sesegera mungkin menentukan status hukum oknum pejabat yang sudah diperiksa.
Andi Lala selaku Koordinator LSM Peko memaparkan permasalahan hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, yang harus sesegera mungkin dituntaskan. Pasalnya, publik selalu dibuat bertanya-tanya, sejauh mana proses hukum tersebut berjalan, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana status hukumnya.
"Hal ini penting segera diungkapkan ke publik agar masyarakat dapat menyaksikan kaum elite kalangan administrasi pemerintahan bekerja secara baik atau tidak, demi meningkatkan trust publik kepada penegak hukum itu sendiri," ujar Andi pada Klikanggaran.com, Senin (17/6/2019).
Dilanjutkannya, proses hukum harus dibuka seterang-terangnya, khususnya terkait persoalan pungutan tersebut. Penyidik Kejaksaan jangan ada keraguan sedikitpun untuk menentukan status hukum siapapun yang terlibat. Sebagai aktivis yang getol meyuarakan pemberantasan korupsi, dirinya tidak pesimis dengan penegak hukum. Tapi, dirinya melihat dan mengamati ada banyak indikasi korupsi yang dilaporkan dan tengah diproses, namun terkesan lamban.
Contohnya seperti pungutan oleh oknum pejabat Diknas Mura, dugaan penyimpangan pembangunan Gedung IBC RS Siti Aisyah Lubuklinggau, dugaan penyimpangan pembangunan IPAL di Muratara, kasus lelang jabatan Muratara, kasus DD Harapan Makmur Muara Lakitan, Musi Rawas, indikasi dalam pengelolaan dana BLUD RS Sobirin, Musi Rawas, dugaan penyimpangan kegiatan Alkes, Dinkes Muratara, dan mungkin masih banyak kasus lainnya.
Dalam diskusinya Andi mengungkapkan, “Jika memang sedemikian tak ada tindak kelanjutan, saya akan melakukan aksi (demo) tunggal sebagai sikap kritik demi bersihnya tataran demokrasi wilayah MLM. Karena permasalahan indikasi penyimpangan kegiatan pemerintah tepatnya di tiga daerah, sudah bertumpuk berkas kepada Penyidik Kejaksaan Lubuklinggau. Artinya, selain proses hukumnya harus transparan, juga butuh speed tinggi dan kerja ekstra untuk menuntaskan persoalan hukum tersebut." (MJP)