Pemberian hibah ini pun menuai penolakan dari sejumlah elemen di Kabupaten Manggarai serta sekelompok warga Manggarai Diaspora yang kini berdomisili di Jakarta melalui elemen Gerakan Rakyat Sadar (GESAR).
Sebelumnya, GESAR sendiri selama ini telah melakukan berbagai aksi protes di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta serta di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aksi GESAR ini kemudian berujung diterbitkannya surat Kemendagri yang memerintahkan Gubernur NTT tangani kasus ini.
Langkah yang ditempuh Kemendagri mendapat apresiasi dari Gesar. Melalui keterangan Pers, Korlap Gesar, Saverinus Jena, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh kementerian tersebut.
Jena juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawalan proses pembinaan terhadap Pemkab Manggarai sebagaimana tercantum dalam isi surat Kemendagri.
"GESAR akan terus mengawal proses pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda Manggarai yang akan dilakukan oleh Gubernur NTT, sebagai wakil Pemerintah Pusat," kata Jena.
Selain itu, dia juga meminta Gubernur NTT bertindak cepat dan transparan dalam melakukan pembinaan, sehingga seluruh elemen bisa mengetahui perkembangannya.
"Gesar meminta kepada Gubernur NTT untuk transparan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda Manggarai. Kita juga minta Gubernur NTT untuk bertindak cepat menyelesaikan masalah ini dan Mendagri juga nantinya harus membuka dokumen hasil pemeriksaan dan pengawasan ke publik Manggarai biar publik tahu," tandasnya. (MJP)