peristiwa-daerah

HUT Kabupaten PALI ke-6, Pemuda Pali Harap Pemerintah Pikirkan Nasib Petani Karet

Senin, 22 April 2019 | 13:30 WIB
Nasib Petani Karet






Pali, Klikanggaran.com (22-04-2019) - Hari ini genap 6 tahun sudah usia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), sejak resmi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) pada April 2013 silam. Di usianya yang tak muda lagi, harus diakui berbagai peningkatan dan perubahan terjadi pada daerah yang hanya memiliki lima wilayah administratib kecamatan ini (Penukal, Penukal Utara, Abab, Tanah Abang, dan Talang Ubi).





Perubahan tersebut utamanya dapat dilihat dari peningkatan infrastruktur jalan dan gedung. Hebatnya lagi, anggaran belanja modal Pemkab Pali hampir setara dengan Kabupaten Muara Enim yang dulunya merupakan kabupaten induk, yang berada di kisaran 300-400 miliar dalam setiap tahunnya.





Salah satu perwakilan pemuda Kabupaten Pali, Medi Siswanto S. Si, berpendapat, sudah saatnya Pemkab Pali ke depan untuk fokus pada kesejahteraan kaum tani, utamanya petani karet. Hal itu mengingat Kabupaten Pali sejatinya masih diklasifikasikan sebagai wilayah agraris. Ini terlihat dari struktur perekonomian di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang didominasi oleh sektor agraris, yaitu sebesar 60,61 persen di tahun 2016. Sementara peranan sektor industri dan jasa-jasa tidak terlalu signifikan bagi perekonomian di wilayah ini, yaitu hanya sebesar 22,82 persen untuk sektor jasa-jasa dan 16,57 persen untuk sektor industri.





"Hal itu menandakan sebagian besar masyarakat Pali masih menggantungkan diri pada sektor agraris, utamanya karet. Jadi sudah saatnya pemerintah memikirkan nasib petani karet," ujar Medi pada Klikanggaran.com, Senin (22/04/19).





Menurutnya, ada beberapa cara dan kebijakan agar kehadiran pemerintah dalam hal ini Pemkab Pali dapat dirasakan oleh kaum petani, di antaranya:





  • Tarik investor sebanyak mungkin untuk mengelola hasil karet kita.
  • Subsidi pupuk untuk rakyat dengan pupuk yang mengadung unsur hara untuk karet.
  • Menyediakan koperasi penampungan untuk membeli hasil karet di tiap desa dengan dikelola Perusahan Daerah (Perusda).
  • Menyediahkan koperasi simpan pinjam untuk petani karet dengan bunga yang ringan.




"APBD adalah representatif Pemerintah. Tugas pemerintah adalah mensejahterakan rakyatnya. Jangan sampai APBD kita yang besar ini, yang mencapai 1,5 triliun, namun masih ada warga kita yang hidupnya masih dalam serba kesusahan," pintanya.





Untuk itulah ia meminta agar arah kebijakan APBD Pali ke depan dapat diprioritaskan pada usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya kaum petani karet. Mengingat fakta di lapangan menunjukkan masih begitu besarnya ketergantungan rakyat Pali pada sektor ini.


Halaman:

Tags

Terkini