peristiwa-daerah

MAKI Sumsel: RPJMD Untuk Kepentingan Siapa?

Jumat, 15 Maret 2019 | 15:30 WIB
RPJMD






Palembang, Klikanggaran.com (15-03-2019) - "Alotnya pembahasan RPJMD Sumsel 2018-2023 karena adanya perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif." Demikian dinyatakan oleh DeputI MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, dalam siaran persnya pada Klikanggaran.com, Jumat (15/03/19).





"Pada RKPD 2018 dengan dasar RPJMD 2013-2018 akan direvisi oleh Pemprov Sumsel dengan dasar RPJMD 2018-2023 menyesuaikan visi dan misi pasangan Gubernur terpilih. Maka program pembangunan yang telah tersosialisasi oleh para anggota dewan ke konstituennya terkesan menjadi berita hoax," kata Feri.





Salah satu contoh menurutnya adalah perubahan anggaran belanja bantuan ke daerah bawahan menjadi lebih kecil dari yang semula Rp 321 miliar menjadi Rp 217 miliar. Hal ini seakan menjadi bumerang bagi para legislator yang telah mensosialisasikan program pembangunan berdasarkan usulannya, namun direvisi oleh Pemprov Sumsel.





Perda yang telah dibuat berdasarkan kesepakatan antara Pemprov Sumsel periode pemerintahan sebelumnya dengan DPRD Sumsel terkesan dimentahkan karena perubahan RPJMD. Seandainya perubahan RPJMD ini tidak terjadi pada tahun politis menjelang pemilihan legislatif, tentunya tidak akan mendapat respon negative dari legislatif.





Berpayah-payah para anggota Dewan memasukkan program pembangunan dalam APBD Sumsel 2019 untuk konstituennya. Namun, seakan dimentahkan kembali ketika penyusunan RKPD perubahan. Dampak dari perseteruan eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RKPD 2019 menurut Feri adalah terhambatnya pembayaran gaji para honorer dan lain-lain.





"Tidak ada yang salah di antara keduanya, eksekutif dan legislatif, karena Perda sudah ditetapkan. Namun, ada hak merubah RKPD oleh eksekutif yang terpilih dalam Pilkada dan ini berdampak besar bagi para legislator," tekan Feri.





Ketika eksekutif mengakomodir keinginan legislatif, lanjut Feri, maka RPJMD 2018-2023 yang sedang dibahas akan bertentangan dengan RKPD 2018. Kesalahan ini akan ditanggung oleh Pemprov Sumsel, namun bila revisi RKPD 2018 disetujui oleh DPRD Sumsel, maka kepercayaan konstituen kepada anggota dewan pupus sudah, dan dampaknya hilang suara pemilih.


Halaman:

Tags

Terkini