Jakarta, Klikanggaran.com (10-03-2019) - Tempat belajar yang layak akan memberi dampak pada kualitas belajar yang baik. Namun, lain halnya dengan ruang kelas sekolah di Pemkab Way Kanan, yang di tahun 2017 rusak berat mencapai 794 ruang. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudin Jali, pada Klikanggaran.com, Minggu (10/03/2019).
Terkait ruang kelas yang rusak berat ini, Kaki Publik mencatat kondisi ruang kelas untuk pendidikan di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan di tahun 2017. Untuk tingkat sekolah dasar (SD) terdapat 637 ruang kelas yang rusak berat. Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) terdapat 157 ruang kelas yang tidak layak.
Sedangkan di tahun 2017 untuk tingkatan sekolah dasar mendapat alokasi anggaran bantuan pemerintah (APBN) sebesar Rp 6,7 M. sementara sekolah menengah tingkat pertama mendapat Rp 3,5 M.
Menurut Wahyudin Jali, kondisi ruang kelas yang rusak berat ini secara otomatis mempengaruhi indek kualitas proses belajar mengajar yang tidak nyaman. Dan, berdapak pada mutu pendidikan di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan tahun 2017.
Permasalahan yang terdapat pada pendidikan di Pemkab Way Kanan menggambarkan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dari segi sarana dan mutu pendidikan. Hal ini dalam rangka mewujudkan cita-cita amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Harapannya, permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Pemkab Way Kanan, berkoordinasi dengan Bupati Way Kanan serta Dewan Perwakilan Rakyat Pemkab Way Kanan.
“Dengan terselesaikannya masalah dalam sektor pendidikan, tentunya akan memberikan penilaian baik masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengurus permasalahan pendidikan. Maka diharapkan, Dinas Pendidikan dan Bupati Way Kanan tidak malas dan lalai dalam hal tersebut,” ujar Wahyudin Jali.
Baca juga : Tingkat Kemandirian Pemkab Way Kanan Minim, Hanya 3,81 Persen?