peristiwa-daerah

4 SKPD Kota Kediri Tidak Tertib, Uang Daerah Berpotensi Menguap Rp 1,16 M???

Jumat, 22 Februari 2019 | 12:30 WIB
SKPD

Jakarta, Klikanggaran.com (22-02-2019) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri di tahun 2017 harus menanggung penderitaan yang teramat dalam. Pasalnya, terdapat 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diduga tidak tertib dalam mengelola persediaan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp1.162.725.798.

Seperti diketahui, Pemkot Kediri telah menyajikan saldo persediaan sejumlah Rp24.740.511.382. Nilai persediaan tersebut diakuinya naik hingga 11,66 % atau senilai Rp2.582.903.872 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara, persediaan tahun 2016 diketahui hanya senilai Rp22.157.607.509.

Lebih lanjut, persediaan tersebut merupakan persediaan yang terdiri dari bahan obat-obatan, barang hibah, alat kesehatan habis pakai, alat tulis kantor, alat listrik, dan lain-lain. Akan tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan terkait persediaan tersebut, ditemukan kelemahan atas pengendalian internal pada 4 SKPD. Sehingga, diduga kelemahan tersebut membuka peluang lebar bagi pejabat terkait untuk melakukan penyelewengan anggaran.

Berdasarkan data yang diperoleh klikanggaran.com terkait dengan hal tersebut, diketahui 4 SKPD dimaksud di antaranya Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambira, UPTD Gudang Farmasi, UPTD Puskesmas se-Kota Kediri, serta Dinas Pekerjaan Umum. Keempatnya dinilai lalai dalam mengelola persediaan milik daerah Pemkot Kediri.

Tentu saja hal tersebut sangat merugikan keuangan daerah. Selain itu, ini menjadi cerminan bahwa keempat SKPD ini tidak mampu bekerja secara profesional dan handal, serta belum sepenuhnya mempedomani ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Bila hal demikian tetap dibiarkan, tentu akan berdampak luas pada sektor-sektor lain, dan dapat mengganggu aktivitas lainnya. Seperti Dinas Kesehatan dan RSUD misalnya, kedua SKPD tersebut sangat terkait aktivitasnya dengan masyarakat karena bersentuhan langsung dalam melayani kesehatan masyarakat. Tentu bila pengelolaan persediaan tidak mampu dilakukan secara baik dan handal, dapat dipastikan pelayanan terhadap masyarakat juga akan buruk.

Misalnya saja persediaan obat-obatan. Bila persediaan ini tidak benar-benar disimpan dan dicatat berdasarkan ketentuaan yang profesional, obat akan mudah rusak atau sulit diidentifikasi tanggal kadaluarsa dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, atas permasalahan di atas, publik berharap agar ada tindakan dan sanksi tegas yang diberikan kepada pejabat terkait yang tidak mampu mengelolan persediaan daerah secara baik dan tertib. Karena selain berpotensi merugikan keuangan daerah, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak luas terutama kepada masyarakat.

Baca juga : Pembangunan Gedung Rawat Inap di Kabupaten Kediri Jadi Misteri?

Tags

Terkini