peristiwa-daerah

Guru Honorer di Jabar Sangat Banyak, Usia 50 tahun ke Atas Berjumlah 15.000 Lebih

Senin, 18 Februari 2019 | 15:00 WIB
Guru Honorer

Jakarta, Klikanggaran.com (18-02-2019) - Jumlah guru yang masih berstatus honorer di Jawa Barat ternyata masih banyak. Dari 110.047 guru yang berusia 51 tahun ke atas, 15.128 di antaranya masih berstatus sebagai guru honorer. Padahal, setelah berusia 55 tahun, guru akan dipensiunkan dari dunia pendidikan.

Terkait hal tersebut, hingga tahun 2018 Lembaga Kaki Publik mencatat, jumlah guru honorer di Jawa Barat memang sangat besar, mencapai 248.608 orang. Jumlah tersebut berasal dari, guru berstatus honorer yang berada di bawah umur 26 tahun berjumlah 27.208. Lalu, kisaran usia 26-30 berjumlah 62.689 guru, dan berusia 31-35 berjumlah 55.472 guru.

Kaki Publik juga mencatat, guru dengan status honorer yang berada pada kisaran usia 36-40 berjumlah 41.608 guru. Sementara guru berusia 41-45 berjumlah 24.803 orang, di kisaran usia 46-50 berjumlah 21.265 orang. Kemudian guru honorer yang berusia 51-55 berjumlah 10.074 orang, dan yang berusia 55 tahun ke atas berjumlah 5.054 orang.

Guru Honorer di Jabar


“Sedangkan guru PNS yang berusia 55 tahun ke atas sejumlah 41.149 orang akan pensiun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Lalu, ke mana guru berstatus honorer yang berada dalam usia yang sama sebanyak 15.128 orang? Apakah akan pensiun sebagai honorer?” tanya Adri Zulpianto, Direktur Lembaga Kaki Publik (Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik), pada Klikanggaran.com, Senin (18/02/2019).

Menurut Kaki Publik, guru berstatus honorer yang berusia di atas 50 tahun ini seharusnya mendapatkan perhatian khusus. Antara lain dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada guru berstatus honorer di atas usia 50 tahun. Karena di Jabar, guru berstatus honorer masih ada yang mendapat Rp 1 juta per bulan. Angka ini menurutnya jauh dari Upah Minimum Provinsi Jawa Barat yang sebesar Rp 1,6 juta.

“Apalagi jika diukur dari Upah Minimum Kabupaten atau Kota,” sesal Adri.

Melihat kondisi di atas, Kaki Publik berharap, Pemprov Jabar akan mengikis jumlah guru berstatus honorer yang berada di atas usia 50 tahun. Misalnya dengan kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan bagi mereka. Sehingga pada tahun mendatang, guru berstatus honorer yang berada pada usia 50 tahun dapat menikmati profesinya sebagai guru. Dan, menjadi contoh bagi generasi mendatang, bahwa guru merupakan pekerjaan yang mulia dan bisa sejahtera.

Baca juga : Masih Gunakan Uang Tunai, Keuangan Sekolah di Kota Bekasi Rentan Korupsi?

Tags

Terkini