peristiwa-daerah

Catatan Akhir Tahun 2018 untuk Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Senin, 18 Februari 2019 | 10:00 WIB
Catatan Akhir Tahun

Jakarta, Klikanggaran.com (18-02-2019) – Permasalahan terkait fasilitas belajar dan mengajar hingga kini masih sering terjadi. Misalnya saja kondisi ruang kelas yang rusak, seperti yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Tentu saja ini menjadi catatan akhir tahun 2018 yang jauh dari indah.

Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Investigasi Kaki Publik, Wahyudin Jali, pada Klikanggaran.com, Senin (18/02/2019). Wahyudin mengulas catatan akhir tahun 2018 Kabupaten Sukabumi. Terdapat 1.133 ruang kelas Sekolah Dasar (SD). Kemudian 261 ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP). 80 ruang kelas Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami rusak berat.

Kondisi ini menurutnya tentu sangat memprihatinkan, sebab anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk sektor pendidikan mengalami peningkatan. Tahun 2018 pemerintah pusat diketahui menggelontorkan dana untuk pendidikan mencapai Rp 444,131 triliun.

Namun, pada kenyatannya masih tedapat kondisi memprihatinkan di dunia pendidikan dari segi fasilitas. Sanarana belajar mengajar masih belum memadai, dan belum mendukung kegiatan belajar mengajar. Antara lain kondisi ruang kelas yang memprihatinkan dan mengalami kerusakan berat.

Catatan Akhir Tahun


Untuk sekolah yang rusak berat di Kabupaten Sukabumi mencapai 1.474 ruang kelas. Ini terjadi di seluruh tingkatan pendidikan, yakni SD, SMP, SMA, dan SMK. Tentu ini menjadi catatan akhir tahun yang buruk di mata publik.

Menurut Wahyudin Jali, sarana dan prasana dalam menunjang pendidikan sangatlah penting. Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik, agar siap dalam menghadapi globalisasi di sektor pendidikan.

“Selain permasalahan ruang kelas atau fasilitas yang buruk, dunia pendidikan juga sedang dalam kondisi terpuruk. Hal ini tercermin dalam moral dan etika peserta didik serta tenaga pendidik. Jika mereka menunjukkan kecenderungan sikap upmoral, tentu sangat menciderai pendidikan di Indonesia,” imbuh Wahyudin Jali.

“Tugas pemerintah yakni menyelesaikan permasalahan fasilitas sekolah yang tidak memadai. Dan, mengatur regulasi yang dapat mengembalikan marwah pendidikan yang kian upmoral. Misalnya bekerja sama dengan orang tua murid. Sebab orang tua juga memiliki peran penting dalam pendidikan moral peserta didik,” ujar Wahyudin Jali.

Harapan Wahyudin Jali, ke depan dunia pendidikan di Indonesia mengalami perbaikan. Khususnya dari segi fasilitas, agar menghasilkan peserta didik yang berkualitas dalam rangka mewujudkan amanat UUD 1945. Yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara hakiki.

Baca juga : Penatausahaan Piutang Pajak Daerah, Giliran Pemkab Sukabumi yang Tak tertib?

Tags

Terkini