peristiwa-daerah

Tata Kelola Persediaan Pemkot Banda Aceh Semrawut?

Selasa, 12 Februari 2019 | 14:30 WIB
Tata Kelola

Jakarta, Klikanggaran.com (12-02-2019) - Tata kelola persediaan pada 15 Organisasi Perangkat Daeah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dinilai masih semrawut. Hal ini terlihat dari tidak cermatnya pencatatan, penggunaan, dan penyimpanan barang-barang persediaan tersebut.

Kita tata kelola berdasarkan laporan keuangan daerah Pemkot Banda Aceh di tahun 2017. Klikanggaran.com menemukan beberapa catatan merah yang terjadi di Pemkot Banda Aceh. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian. Mengingat persediaan menjadi barang-barang keperluan OPD yang memiliki intensitas cukup tinggi untuk digunakan.

Bila pencatatan, penggunaan, dan penyimpanan barang-barang persediaan ini asal-asalan. Maka lagi-lagi yang akan terjadi adalah pemborosan anggaran uang rakyat. Karena harus membeli dan membeli lagi barang persediaan yang mestinya memiliki masa pakai cukup lama.

Masih dalam catatan yang sama, Pemkot Banda Aceh diketahui menyajikan saldo persediaan sebesar Rp9.240.754.495 di tahun 2017. Saldo tersebut merupakan persediaan yang dimiliki oleh ke 15 OPD setempat. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Tata Kelola Persediaan


-


Atas catatan persediaan tersebut, diungkapkan telah terjadi pengelolaan yang belum memadai. Misalnya pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa. Kemudian Dinas Kesehatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pasar.

Yang amat disayangkan, di tahun sebelumnya Pemkot Banda Aceh padahal sudah mendapatkan peringatan. Agar segera memperbaiki kondisi tersebut. Peringatan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akan tetapi, nampaknya Pemkot Banda Aceh acuh dengan rekomendasi BPK. Sehingga kejadian tersebut masih berlanjut di tahun 2017.

Belum memadainya tata kelola persediaan yang dimaksud misalnya saja. Terdapat perbedaan kondisi fisik persediaan dengan berita acara stock opname yang dilaporkan oleh OPD. Selain itu, berita acara stock opname juga tidak merinci dan melampirkan item barang masing-masing persediaan. Sehingga tidak diketahui item persediaan apa yang habis dan item mana yang masih tersisa.

Lebih lanjut, diketahui juga terdapat beberapa OPD yang melakukan penyimpanan persediaan di gudang tidak tertata rapi. Selain tidak tertata rapi, gudang-gudang persediaan itu juga tidak memiliki pemisah antara persediaan yang masih baik dengan persediaan yang telah rusak.

Baca juga : Target Pendapatan Tak Tercapai, Kinerja Pemkab Aceh Singkil Lamban?

Tags

Terkini