Jakarta, Klikanggaran.com (07-05-2018) - Untuk diketahui, dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way kanan Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp 9,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ditambah dengan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat Untuk sektor pendidikan sebesar Rp 345 miliar pada tahun 2015. Sehingga, total anggaran untuk kepentingan pendidikan Pemkab Way Kanan sebesar Rp 354,6 miliar yang berasal dari APBD dan APBN.
Anggaran tersebut telah didistribusikan dalam 3 sektor pendidikan Pemkab Way Kanan, pertama untuk tenaga pendidik (guru), kedua siswa dan anak usia 7-18 tahun, terakhir untuk 449 sekolah di Pemkab Way Kanan.
Sayangnya, anggaran besar untuk sektor pendidikan Pemkab Way Kanan tidak sebanding lurus dengan kondisi ruang kelas dan ruang pendukung di tiap tingkatan sekolah, karena banyak menunjukan kondisi ruangan rusak berat dari total 449 sekolah di tahun 2015.
Catatan Koordinasi Investigasi Kaki Publik, Wahyudin mengungkapkan terkait ruang kelas dan ruang pendukung banyak mengalami rusak berat, dari 449 sekolah di Pemkab Way Kanan terdapat Sekolah Dasar (SD) dengan total ruang rusak berat mencapai 847 ruang. Kemudian, ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ruang kelas yang rusak berat mencapai 212 dari total ruang kelas dan ruang pendukung, sedangkan Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan mencapai angka 58 total dari ruang kelas dan ruang pendukung.
"Tercatat sepanjang tahun 2015, total keselurahan ditingkatan sekolah, ruang kelas, dan pendukung yang bobrok di Pemkab Way Kanan mencapai angka 1.117 ruang," kata Wahyudin.
Wahyudin menambahkan, jika standar maksimal ruang kelas dalam proses belajar mengajar hanya untuk 25 siswa saja, maka terkalkulasi sebanyak siswa yang belajar di ruang kelas yang bobrok mencapai 25.300 siswa sepanjang tahun 2015.
Senada dengan kondisi memprihatinkan di sektor pendidikan Pemkab Way Kanan, Wahyudin menyuarakan keluhan masyarakat Way Kanan yang haus akan pembaharuan kondisi pendidikan serta sudah jengah dan bosan melihat kondisi pendidikan yang memprihatinkan. Bagaimana kualitas SDM masyarakat Way Kanan akan mengalami lonjakan jika kondisi pendidikan bobrok?? Hal ini menjadi tamparan keras untuk Bupati Way kanan.
Sudah seharusnya Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Way Kanan mengkaji ulang kebijakan untuk meningkatkan sarana pendidikan di Kabupaten Way Kanan. Sehingga SDM Way Kanan mendapatkan sarana proses pendidikan yang memadai.
"Kebijakan yang tepat dalam pembangunan sektor pendidikan di Pemkab Way Kanan akan menjadi pijakan dalam menumbuhkan penilaian integritas dan kredibilitas pemerintah oleh publik dalam rekonstruksi di sektor pendidikan," tutup Wahyudin.