Jakarta, Klikanggaran.com (18-04-2018) - Pada tahun 2017 diketahui terdapat 21 desa di Kabupaten Bekasi mendapatkan predikat sebagai desa kumuh dan tertinggal. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi justru membeli satu unit mobil SUV MPV 2.500-3.000 cc pada tahun 2017.
Adri Zulpianto, Direktur Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik) sangat menyayangkan kondisi tersebut. Di tengah keterpurukan masyarakat Kabupaten Bekasi pada tahun 2017, Pemerintah Kota Bekasi malah membeli mobil yang bersifat untuk kepentingan pribadi, dengan menghabiskan uang rakyat.
"Miris. Padahal banyak sektor yang seharusnya dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Seperti perbaikan jalan, perbaikan saluran irigasi, dan sanitasi di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Adri pada Klikanggaran.com di Jakarta, Rabu (18/04/2018).
Data yang disajikan Adri pada Klikanggaran.com menyebutkan, pembelian mobil mewah tersebut diketahui menggunakan pagu anggaran tahun 2017 dengan sistem lelang, dilakukan oleh bagian perlengkapan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp1.580.000.000. Terdapat dua perusahaan yang mengajukan lelang, yakni CV. Samudera dan PT. Ayun Jaya Motor.
"Kami menilai, ada kejanggalan dalam proses lelang tersebut. Karena hanya ada dua perusahaan yang mengajukan penawaran. Sedangan seharusnya lelang tersebut bisa dilakukan apabila terdapat sekurang-kurangnya tiga perusahaan yang masuk mengajukan penawaran," sesal Adri.
Selain itu, Adri mengatakan, sistem lelang untuk pembelian satu unit mobil itu tidak dibuka, berapa harga yang ditawarkan oleh CV Samudera. Sehingga tidak dapat diketahui perbandingan harga yang ditawarkan oleh kedua perusahaan tersebut.
Sedangkan PT Ayun Jaya Motor memberikan penawaran harga sebesar Rp1.578.000.000, dengan selisih hanya Rp2.000.000.
"Penawaran ini kemudian langsung dimenangkan oleh PT Ayun Jaya Motor yang beralamatkan di daerah Sunter Selatan, Jakarta Utara – DKI Jakarta," tutur Adri.
Ditengarai, mobil SUV/MPV adalah mobil mewah yang dibeli sebagai proyek siluman, karena pada tahun 2017 silam serapan anggaran Pemerintah Kabuapten Bekasi hingga akhir tahun 2017 tidak mencapai 70%. Sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang muncul secara mendadak. Sementara, banyak daerah yang tidak terbangun infrastrukturnya dan menjadi kumuh serta menjadi daerah tertinggal.
"Kami menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memiliki rasa tanggung jawab sebagai pejabat daerah, juga tidak memiliki rasa malu. Karena masyarakat Kabupaten Bekasi merasa banyak daerah yang tidak terurus dan proyek-proyek yang terbengkalai," tutup Adri Zulpianto.