Jakarta, KlikAnggaran.com - Telah digulirkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2016 oleh Pemerintahan Jokowi Jk soal percepatan pembangunan kilang minyak untuk menjaga ketahanan energi nasional ke depannya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan import BBM di saat konsumsi nasional saat ini sudah mencapai 1,5 juta barel per hari. Sementara kapasitas kilang Pertamina hanya mampu memenuhi sekitar 1 juta barel per harinya dan kekurangannya sudah pasti harus di impor.
Kementerian ESDM telah mengeluarkan juga Peraturan Menteri ESDM tentang pembangunan kilang Minyak Mini untuk mengakomodir lapangan minyak marginal agar dapat diolah menjadi efisien.
PT. Dex Indonesia, perusahaan swasta nasional, dalam waktu dekat berencana membangun kilang pengolahan minyak mentah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api, Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain akan membangun kilang pengolahan minyak mentah berkapasitas 20 ribu hingga 100 ribu barel per hari (bp)—dibangun secara bertahap—perseroan juga akan membangun storage tank (penampungan minyak mentah) dengan kapasitas hingga lima juta barel, dan jasa transportasi minyak mentah melalui pipa minyak.
Chairman & Chief Executive Officer Dex Indonesia ETS Putera mengatakan, tahap awal kilang yang akan dibangun adalah dengan kapasitas 20 ribu bph. Bahan baku minyak mentah akan diimpor dari luar negeri, dengan hasil olahan berupa solar, marine fuel oil atau marine oil.
“Semua produk rencananya akan dijual ke PT. Pertamina (Persero) dan industri lokal. Investasi awalnya sekitar USD 500 juta atau setara Rp 6,55 triliun (kurs Rp 13.090),” kata Putera, di Jakarta, Rabu (3/8).
Putera menjelaskan, pihaknya adalah perusahaan pertama di dalam kawasan KEK Tanjung Api-Api yang telah melakukan pembebasan lahan hampir 100 hektare, dan siap melakukan investasi dalam mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumsel.
“Kami berkomitmen secara serius membantu program pemerintah dalam bidang ketahanan energi nasional. Adapun status proyek saat ini, kami sudah mendapatkan izin usaha dari Kementerian ESDM melalui BKPM untuk mendirikan kilang minyak di KEK Tanjung Api-Api,” jelasnya.
Putera menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang dalam proses pengurusan perizinan pendukung lainnya seperti dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya.
“Engineering design dan pelaksanaan konstruksi sudah kami siapkan semuanya. Dukungan dari Pemda Sumsel secara prinsip sudah oke dan semua siap mendukung,” jelas dia.
Menurut Putera, pembangunan proyek tersebut semestinya dijadwalkan mulai dilakukan tahun ini. Tapi, karena beberapa kelengkapan perizinan dari pusat sedang dalam proses mendapatkan persetujuan, dan Pemda Sumsel juga sedang proses pembentukan BUMD badan pengelola KEK, maka pekerjaan mundur sedikit dari jadwal awal.
Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh perseroan, pembentukan BUMD Pemda Sumsel diharapkan selesai terbentuk tahun ini dan semua investor bisa segera mulai melakukan investasi.
“Kami berharap mendapatkan dukungan secara serius dari pemerintah terkait untuk kemudahan dan percepatan mendapatkan perizinan operasi usaha. Kami juga perlu dukungan dari Pertamina sebagai mitra usaha nantinya dalam kaitan sinergi kerja menjaga kemandirian ketahanan energi nasional,” kata Putera menambahkan.